Pemkab Pulau Taliabu
PT Wika Bangun RSUD Bobong Taliabu Sesuai Prosedur
"Pembangunan RSUD Bobong, Taliabu dijalankan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, "ungkap Manajer Wika-Griksa Andhika A Pradana
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Proyek pembangunan RSUD Bobong di Pulau Taliabu, Maluku Utara sedang berlangsung.
Belum lama ini, pembangunan RSUD Bobong menuai sorotan publik lantaran diduga tidak mengantongi izin persetujuan bangun gedung (PBG).
Termasuk sorotan terhadap pemasangan papan proyek RSUD Bobong dilokasi setempat.
Proyek pembangunan RSUD Bobong ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang terhimpun dalam kerja sama operasi (KSO) Wika-Griksa.
Baca juga: Kadis Kesehatan Taliabu Minta Warga Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk Menuju RSUD Bobong
Dikonfirmasi Tribunternate.com, Manajer Wika-Griksa Andhika A Pradana meluruskan bahwa pembangunan rumah sakit ini dijalankan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
"Proses perizinan PBG telah diajukan ke pemerintah daerah sejak adanya perubahan lokasi proyek ke Alun-Alun Bobong, "terang Andhika melalui keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Andhika menambahkan, dalam proses pekerjaan RSUD Bobong, pihaknya secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan regulasi-regulasi yang berlaku.
Yang mana saat ini Perseroan bekerja berdasarkan surat izin PBG sementara sejak tertanggal 5 Agustus 2025.
"Sembari kami menunggu dikeluarkannya PBG oleh pemerintah daerah, "ujar Andhika A Pradana.
Selain itu, Andhika juga meluruskan bahwa papan proyek RSUD Bobong sudah dipasang dilokasi pembangunan.
Ia membantah jika ada yang menginformasikan tak ada papan proyek saat kegiatan pembangunan berlangsung, itu tidak benar.
"Plang proyek juga telah terpasang sejak Juni 2025, sedangkan plang PBG akan dipasang setelah izin final diterbitkan, "ungkapnya.
Lebih lanjut, mengenai pasokan material timbunan dalam aktivitas operas.
Baca juga: Bupati Cup IV Halmahera Selatan Dijadwalkan Kick-off 6 Oktober 2025
PT WIKA senantiasa mengupayakan pemberdayaan UMKM lokal yang telah memiliki ijin usaha dan dokumen usaha resmi.
Di mana, WIKA dalam KSO WIKA-GRIKSA berkomitmen menjaga kepatuhan regulasi, integritas, dan profesionalitas dalam penyelesaian proyek RSUD Bobong.
"Sehingga proyek strategis tersebut dapat segera terwujud dan memberikan manfaat layanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat Pulau Taliabu dan sekitarnya, "pungkasnya. (*)
Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Absen Paripurna Pengesahan APBD-P 2025, Fraksi PKD Pilih Walk Out |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: Pembangunan 30 RSUD untuk Daerah Terpencil Termasuk Taliabu di Maluku Utara |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Permendagri Nomor 12, DPMD Taliabu Rampungkan Profil Desa |
![]() |
---|
SD Inpres Bobong Jadi Lokasi Uji Coba Perdana Program MBG di Taliabu |
![]() |
---|
Lestarikan Kearifan Lokal, Disdik Taliabu Tambahkan Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.