Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Serahkan SK Pengangkatan PPPK dan PNS, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Tekankan Kedisiplinan

Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, satu orang (Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS

Dok : Prokopim Tidore
PPPK - Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK Tahan II Tahun 2024 di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (6102025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, satu orang (Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/10/2025).

Muhammad Sinen menegaskan, disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN, PPPK maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga laksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebaik-baiknya agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Baca juga: Keren! 3 Srikandi Bersua Menteri PU Dody Hanggodo: 1 Komitmet - 1 Harapan untuk Maluku Utara

“Jaga terus kekompakan dan kebersamaan serta tingkatkan terus disiplin dalam melayani masyarakat, berikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat Kota Tidore merasa terlayani, karena pada dasarnya kita sebagai pelayan dan masyarakat sebagai raja maka tugas kita adalah melayani raja dengan sebaik mungkin,” kata Muhammad Sinen, dalam rilis yang diterima Tribunternate.com.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan, agar senantiasa bekerja dengan niat melayani masyarakat dengan baik dan menjunjung tinggi disiplin serta loyalitas sebagai aparatur negara.

“Jalakan tugas dengan sebaik mungkin dalam hal pelayanan kepada masyarakat setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN,” tandas Muhammad Sinen

Senada juga disampaikan Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin. Menurutnya, ASN maupun PPPK wajib mematuhi segala aturan dan regulasi yang ada, serta menanamkan rasa disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Pastikan Nakes Sesuai Disiplin Ilmu, Bantah Isu Tukang Gigi

Yang mana, harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Saya berharap dengan diambilnya SK ini kalian dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tidore dengan baik, serta mampu untuk mematuhi regulasi yang ada, karena PPPK ini bukan mutlak seumur hidup namun terdapat regulasi yang setiap tahunnya akan dievaluasi,” Kata Rusdy

Sebelum pembagian SK, PPPK, CPNS dan PNS ini melakukan tes urine yang dilaksanakan langsung oleh BNN Kota Tidore Kepulauan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved