DOB Sofifi
7 Ultimatum Presidium Rakyat Tidore Tolak DOB Sofifi, Gibran Bawa Pulang Dokumen Peningkatan Status
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos juga ikut menyampaikan secara langsung kepada Wapres Gibran mengenai pentingnya percepatan peningkatan status Sofifi
Ringkasan Berita:1. DOB adalah daerah otonom yang berusia sampai dengan 5 tahun terhitung sejak diresmikan menjadi DOB Provinsi atau DOB Kabupaten/Kota
2. Tim Kajian Naskah Akademik Peningkatan Status Kota Sofifi serahkan menyerahkan dokumen kajian akademik peningkatan status kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka usai Kunker ke pembangunan kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara
3. Sofifi masih menjadi bagian dari wilayah Tidore yang tidak terpisahkan dari aspek Sejarah, Budaya, Politik dan Administrasi
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Nampaknya Sofifi di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara sebentar lagi dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Pasalnya naskah akademik peningkatan status Sofifi sudah ditangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Wapres Gibran menerima dokumen itu setelah kunjungan kerja (Kunker) ke pembangunan kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara di Sofifi, Kamis (16/10/2025).
Dan yang menyerahkan dokumen itu adalah Hi. Isra Muksin selaku Ketua Tim Kajian Naskah Akademik Peningkatan Status Sofifi.
Baca juga: Thamrin Marsaoly Hadir di Podcast Tribun Ternate, Bahas Sinergi Pemerintah dan Petani Lokal
Dikatakan, dokumen yang diserahkan telah memuat seluruh syarat administratif dan teknis yang diperlukan untuk peningkatan status menjadi kota madya.
"Semua syarat sudah terpenuhi. Jumlah kecamatan ada 4 yakni yakni Oba Selatan, Oba, Oba Tengah dan Oba Utara dengan jumlah penduduk lebih dari 53 ribu jiwa, "paparnya.
Tidak hanya itu, Menurut Isra, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos juga ikut menyampaikan secara langsung kepada Wapres Gibran mengenai pentingnya percepatan peningkatan status Sofifi.
Hal itu merujuk pada UU nomor 46 tahun 1999 pasal 9 yang menetapkan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.
"Dalam diskusi singkat, Pak Wapres menyampaikan akan mempelajari usulan ini dan menindaklanjutinya bersama kementerian terkait."
"Apalagi kewenangan peningkatan status kota berada di tangan Pak Gibran sebagai Wapres, "tegasnya.
Dilain sisi, peningkatan status Sofifi mendapat penolakan sejumlah pihak, salah satunya Presidium Rakyat Tidore.
Sejak wacana ini mencuat ke permukaan, aliansi ini dengan tegas melawan apa yang diinginkan pemerintah provinsi.
Berikut 7 uktimatum Presidium Rakyat Tidore yang disampaikan dihadapan Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada Kamis, 17 Juli 2025.
Bismillahirrahmannirrahim.
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Menyikapi manuver sepihak usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi oleh Gubernur Sherly Laos, politisi lokal dan elite nasional tanpa sedikitpun mendengar suara dan aspirasi rakyat Tidore Kepulauan, sebagai pemilik sah negeri yang menjunjung tinggi adat se atoran.
Sampai detik ini, Sofifi masih menjadi bagian dari wilayah Tidore yang tidak terpisahkan dari aspek Sejarah, Budaya, Politik dan Administrasi.
Untuk itu, Presidium Rakyat Tidore bersama seluruh komponen dan negeri Tidore menyampaikan tuntutan sikap:
1. Meminta Kepada HALIFATUL-MUKARRAM SAIDISSASKALAINI ALLA JABALITTIDORE. Yang Mulia Sultan H. Husain Alting Sjah, agar bersikap secara resmi terkait dengan status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan setia mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore.
2. Meminta Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Kota Tidore Kepulauan agar tidak gegabah menyampaikan posisi politik terkait DOB Sofifi dan segera melakukan kajian hukum terkait Pernyataan Yang Mulia Sultan Tidore, bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara adalah Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.
3. Mendesak Gubernur Maluku Utara untuk fokus dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan semua aktivitas Pemerintahan harus terpusat di Sofifi.
4. Mendesak Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar menghentikan wacana DOB Sofifi dan manuver politik.
Baca juga: Tinjau Pembangunan Kantor BPKP Malut, Wapres Gibran Tegaskan Pengawasan Keuangan di Indonesia Timur
5. Meminta Kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan komisi II DPR RI yang melukai perasaan seluruh masyarakat Tidore.
6. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, segera menggelar rapat terbatas bersama semua pihak yang terkait guna membahas Ibu Kota Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.
7. Kepada semua Rakyat Tidore, Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk senantiasa menjaga keutuhan Wilayah Kota Tidore Kepulauan dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang. (*)
| Aliansi Ini Desak Sofifi Jadi Ibu Kota Maluku Utara yang Berdaulat |
|
|---|
| Kades Balbar dan MARKAS Dukung DOB Sofifi: Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Konser Amal dan Bakar Lilin di Sofifi, Masyarakat Tagih Kepastian Status DOB |
|
|---|
| Presidium Rakyat Tidore Bersua Ketua Komisi II DPR RI, Ini yang Dibicarakan |
|
|---|
| Anggota DPRD Tidore Hasanuddin Fabanyo Dukung Sofifi Jadi DOB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/demo-dob-sofifi.jpg)