Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bullying di Taliabu

DPPPA Taliabu Dampingi Siswi Korban Bullying, Tempuh Jalur Hukum

Dinas PPPA Pulau Taliabu kemungkinan akan mengikuti kelanjutan proses hukum dalam mendampingi korban bullying

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PERISTIWA: Tampak seorang siswa SMA Negeri 7 Pulau Taliabu melakukan aksi bullying terhadap terhadap teman sendiri. Kasus ini sudah ditangani Polisi setempat 

Ringkasan Berita:1. Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan atau menindas orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali
2. Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP)
3. Korban dalam kasus ini adalah SF (18), sedangkan terduga pelaku inisial ML (17)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - SF (18) menjadi korban bullying teman sekelasnya di SMAN 7 Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kasus ini sempat dimediasi oleh pihak sekolah, namun keluarga korban tetap tempuh jalur hukum.

Disisi lain, penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Guna memanggil korban SF (18) terduga pelaku ML (17) dan perekam video bullying hingga viral di media sosial.

Baca juga: Video Aksi Bullying Siswi SMA di Taliabu Viral, Korban Lapor Polisi: Ini Kronologinya

Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu Muhrida Donsi menyampaikan pihaknya sudah menangani perkara ini.

PERISTIWA: Tampak seorang siswa SMA Negeri 7 Pulau Taliabu melakukan aksi bullying terhadap terhadap teman sendiri. Kasus ini sudah ditangani Polisi setempat
PERISTIWA: Tampak seorang siswa SMA Negeri 7 Pulau Taliabu melakukan aksi bullying terhadap terhadap teman sendiri. Kasus ini sudah ditangani Polisi setempat (Istimewa)

Korban didampingi langsung oleh Dinas PPPA Taliabu untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Kamis pekan lalu sudah dilakukan pendampingan ke korban, "kata Muhrida dihubungi Tribunternate.com, Kamis (16/10/2025).

Meski begitu, Muhrida masih menunggu hasil keputusan keluarga korban mengenai proses hukum kasus yang dimaksud.

Dinas PPPA Pulau Taliabu kemungkinan akan mengikuti kelanjutan proses hukum dalam mendampingi korban bullying.

"Iya, Insya Allah, "singkatnya menjawab pertanyaan.

Dirinya membenarkan informasi bahwa para saksi dalam aksi bullying siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu sudah diperiksa.

"Para saksi akan diperiksa," imbuhnya.

Kronologi

Berdasarkan uraian dari Polres Pulau Taliabu, kejadian bermula pada Sabtu (4/10/2025).

Ketika itu, pelaku mengirim pesan ke Group Whatsap (WAG) kelas, meminta izin tak masuk sekolah karena sakit.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved