TOPIK
Bullying di Taliabu
-
Proses hukum kasus bullying siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu, Maluku Utara, di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Barat, terus berlanjut
-
Keluarga korban bullying berharap ke depannya para guru lebih peka dan serius, bukan sekadar formalitas menyelesaikan masalah dalam lingkungan sekolah
-
Dugaan bullying ini kemudian ditangani DPPPA Pulau Taliabu dan dipertemukan kedua belah pihak di sekolah untuk didamaikan
-
Saat ini, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi termasuk korban inisial FS (18) dan pelaku inisial ML (17)
-
Aksi bullying sesama siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu ini sudah di mediasi pihak kepolisian setelah viral di media sosial
-
"Perkara ini baru dilakukan tahap penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, "kata Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M
-
Dinas PPPA Pulau Taliabu kemungkinan akan mengikuti kelanjutan proses hukum dalam mendampingi korban bullying
-
Ketika itu, terduga pelaku mengirim pesan ke Group Whatsap (WAG) kelas, meminta izin tak masuk sekolah karena sakit
-
Terungkap siswi SMA Negeri 7 Taliabu yang menjadi korban bullying inisal SF (18), sedangkan siswi yang mem-bullying berinisial ML (17)