Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Polisi Selingkuh

KDRT, Selingkuh dan Tidak Menafkahi: Fakta-fakta Oknum Polisi di Malut Dilaporkan Istri

Dari laporan, Bripda Andika diduga melakukan tindakan kekerasan fisik, selingkuh hingga tidak menafkahi

TribunTernate.com
OKNUM POLISI - Ilustrasi oknum polisi. Berikut fakta-fakta Bripda berinisial AP alias Andika yang bertugas di SPN Polda Maluku Utara dilaporkan sang istri ke Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (21/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Oknum anggota polisi ini diketahui berpangkat Bripda inisial AP alias Andika.
  • Keduanya hanya melangsukan pernikahan sah secara agama dan belum menikah dinas.
  • Bripka Andika yang tidak terima dirinya dipolisikan istri kerap melakukan pengancaman hingga kekerasan fisik.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta dari oknum anggota polisi yang dilaporkan istri ke Polda Maluku Utara.

Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara ini diduga melakukan kekerasan, tidak beri nafkah hingga selingkuh.

Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: Kronologi Bripda Andika Dilaporkan Istri ke Polda Malut: Ketahuan Selingkuh hingga Kekerasan Fisik

Baca juga: Istri Lapor ke Propam Polda Malut, Bripda Andika Diduga Selingkuh dan Lakukan Kekerasan Fisik

Identitas Oknum Polisi

Oknum anggota polisi ini diketahui berpangkat Bripda inisial AP alias Andika.

Bripda Andika diketahui bertugas di SPN Polda Maluku Utara.

Bripda Andika dilaporkan oleh istrinya yang bernama Ria Sirhayat (24) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Dosa Bripka Andika

HUKUM: Kantor Polda Maluku Utara di Sofifi. Bripda berinisial AP alias Andika kini bertugas di SPN Polda Maluku Utara dilaporkan sang istri ke Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (21/10/2025).
HUKUM: Kantor Polda Maluku Utara di Sofifi. Bripda berinisial AP alias Andika kini bertugas di SPN Polda Maluku Utara dilaporkan sang istri ke Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (21/10/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

Dari laporan Ria, Bripda Andika diduga melakukan tindakan kekerasan fisik, selingkuh hingga tidak menafkahi.

Perihal laporan itu dibuktikan surat pengaduan masyarakat dengan nomor : 75/X/2025/Yanduan, tertanggal 09 Oktober 2025.

Kata Ria, laporan tersebut ia masukan lantaran Bripda Andika kerap melakukan kekerasan fisik serta tidak memberikan nafkah hingga diduga berselingkuh.

“Dari beberapa bukti itu sehingga saya putusan untuk lapor ke Propam,” jelas Ria saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Selasa (22/10/2025).

Tidak Ada Pernikahan Dinas

Ria menjelaskan bahwa dirinya dan Bripda Andika telah dikaruniai dua anak.

Meski begitu keduanya hanya melangsukan pernikahan sah secara agama dan belum menikah dinas.

“Saya dan Bripda Andika ini kami berdua hanya nikah agama tidak nikah dinas,” tambahnya.

Perselingkuhan Bripka Andika

Untuk informasi perselingkuhan Bripda Andika kata Ria, ia ketahui dari rekan suaminya itu.

Bripka Andika diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial AN alias Nurul.

Pengancaman hingga Kekerasan Fisik

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved