Oknum Polisi Selingkuh
KDRT, Selingkuh dan Tidak Menafkahi: Fakta-fakta Oknum Polisi di Malut Dilaporkan Istri
Dari laporan, Bripda Andika diduga melakukan tindakan kekerasan fisik, selingkuh hingga tidak menafkahi
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota polisi ini diketahui berpangkat Bripda inisial AP alias Andika.
- Keduanya hanya melangsukan pernikahan sah secara agama dan belum menikah dinas.
- Bripka Andika yang tidak terima dirinya dipolisikan istri kerap melakukan pengancaman hingga kekerasan fisik.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta dari oknum anggota polisi yang dilaporkan istri ke Polda Maluku Utara.
Oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara ini diduga melakukan kekerasan, tidak beri nafkah hingga selingkuh.
Berikut fakta-faktanya.
Baca juga: Kronologi Bripda Andika Dilaporkan Istri ke Polda Malut: Ketahuan Selingkuh hingga Kekerasan Fisik
Baca juga: Istri Lapor ke Propam Polda Malut, Bripda Andika Diduga Selingkuh dan Lakukan Kekerasan Fisik
Identitas Oknum Polisi
Oknum anggota polisi ini diketahui berpangkat Bripda inisial AP alias Andika.
Bripda Andika diketahui bertugas di SPN Polda Maluku Utara.
Bripda Andika dilaporkan oleh istrinya yang bernama Ria Sirhayat (24) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Dosa Bripka Andika
Dari laporan Ria, Bripda Andika diduga melakukan tindakan kekerasan fisik, selingkuh hingga tidak menafkahi.
Perihal laporan itu dibuktikan surat pengaduan masyarakat dengan nomor : 75/X/2025/Yanduan, tertanggal 09 Oktober 2025.
Kata Ria, laporan tersebut ia masukan lantaran Bripda Andika kerap melakukan kekerasan fisik serta tidak memberikan nafkah hingga diduga berselingkuh.
“Dari beberapa bukti itu sehingga saya putusan untuk lapor ke Propam,” jelas Ria saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Selasa (22/10/2025).
Tidak Ada Pernikahan Dinas
Ria menjelaskan bahwa dirinya dan Bripda Andika telah dikaruniai dua anak.
Meski begitu keduanya hanya melangsukan pernikahan sah secara agama dan belum menikah dinas.
“Saya dan Bripda Andika ini kami berdua hanya nikah agama tidak nikah dinas,” tambahnya.
Perselingkuhan Bripka Andika
Untuk informasi perselingkuhan Bripda Andika kata Ria, ia ketahui dari rekan suaminya itu.
Bripka Andika diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial AN alias Nurul.
Pengancaman hingga Kekerasan Fisik
Mengetahui perihal perselingkuhan, Ria pun kesal dan memutuskan untuk melaporkan Bripka Andika ke Propam Polda Maluku Utara.
Bripka Andika yang tidak terima dirinya dipolisikan istri kerap melakukan pengancaman hingga kekerasan fisik.
Ria yang juga mengaku bahwa dirinya tidak diberi nafkah, berharap agar suaminya itu diberikan sanksi tegas.
“Setelah saya lapor dia sering ancam saya kalau yang dituduh tidak benar, belum juga dia sering melakukan kekerasan fisik hingga tidak berikan uang."
"Saya harap Bapak Kapolda bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran, seperti halnya laporan yang sudah saya masukan ini,” harapannya.
Laporan Diproses Propam Polda Maluku Utara
Terpisah, Kepala SPN Polda Maluku Utara Kombes Pol Anjas Gautama Putra, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Benar ada laporan dari istri Bripda Andika ke Propam Polda Maluku Utara,” kata Anjas saat dikonfirmasi Tribunternate.com.
Kombes Pol Ajas menyebut laporan itu atas dugaan perselingkuhan, kekerasan fisik hingga tidak menafkahi istri.
“Saat ini laporan sedang diproses oleh Propam Polda Maluku Utara,” katanya mengakhiri.
Oknum Polisi Sebar Video Syur Istri
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan oknum polisi di Maluku Utara ini bukan yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Bripda IF alias Imam nekat menyebarkan video syur istrinya ke TikTok.
Bahkan perbuatan tidak terpuji itu sudah beberapa kali dilakukan Bripda Imam karena cekcok dengan istri.
Sama dengan kasus di atas, Bripda Iman dan istri juga hanya menikah sah secara agama dan belum melangsungkan pernikahan dinas.
Sebelumnya, Bripda Imam ini juga dilaporkan sang istri karena dugaan penganiayaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/anggota-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.