Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: Harta Kekayaan Syahril Abdul Radjak - Dugaan Korupsi Proyek Halbar

Ada juga berita pernyataan Kepala Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon Dr. Kardiyono, soal fokus hirilasi di Maluku Utara

Kolase TribunTernate.com
BERITA POPULER MALUT - Kolase foto berita populer hari ini, Rabu (29/10/2025). Berikut daftar tiga berita populer Maluku Utara hari ini, Rabu (29/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Harta kekayaan mantan Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Radjak, diduga terlibat kasus korupsi.
  • Pernyataan Kepala Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon Dr. Kardiyono, soal fokus hirilasi di Maluku Utara.
  • Rincian harta kekayaan mantan Kadis PMPTSP Halmahera Barat Samsudin Senen, tersandung kasus korupsi.

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Rabu (29/10/2025).

Diantaranya ada berita harta kekayaan mantan Sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Radjak, diduga terlibat kasus korupsi.

Lalu berita pernyataan Kepala Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon Dr. Kardiyono, soal fokus hirilasi di Maluku Utara.

Baca juga: Antam Turun Jauh! Galeri 24 dan UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian, Rabu 29 Oktober 2025

Baca juga: Turun Lagi! Ini Update Harga dan Buyback Emas Antam, Rabu 29 Oktober 2025

Hingga berita rincian harta kekayaan mantan Kadis PMPTSP Halmahera Barat Samsudin Senen, tersandung kasus korupsi.

Simak selengkapnya.

1. Harta Kekayaan Syahril Abdu Radjak

HARTA KEKAYAAN - Mantan Sekda Halmahera Barat, Syahril Abdul Radjak. Ia ditahan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo sebesar Rp 1 Miliar, Rabu (29/10/2025).
HARTA KEKAYAAN - Mantan Sekda Halmahera Barat, Syahril Abdul Radjak. Ia ditahan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo sebesar Rp 1 Miliar, Rabu (29/10/2025). (Tribunternate.com/ Faisal Amin)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat,  Syahril Abdul Radjak, atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.

Syahril Abd Radjak mengundurkan diri sebagai Sekda Halmahera Barat, pada Rabu (23/7/2024) lalu, untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Syahril Abd Radjak maju bersama Makmur Gamgulu, dengan 6 Partai Politik (Parpol) pengusung, yakni PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PBB.

Baca selengkapnya di sini.

2. Dr Kardiyono: Fokus Hilirisasi di Maluku Utara

STATEMENT: Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, Dr. Kardiyono saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (28/10/2025). Ia mengatakan Maluku Utara memiliki posisi strategis karena telah terdapat sejumlah perusahaan pengolahan kelapa dan pala yang siap menyerap hasil produksi petani.
STATEMENT: Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, Dr. Kardiyono saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (28/10/2025). Ia mengatakan Maluku Utara memiliki posisi strategis karena telah terdapat sejumlah perusahaan pengolahan kelapa dan pala yang siap menyerap hasil produksi petani. (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengakselerasi program hilirisasi sektor perkebunan di kawasan timur Indonesia termasuk Maluku Utara.

Program strategis ini diarahkan untuk memperkuat basis ekonomi daerah melalui pengembangan 3 komoditas unggulan yakni kelapa, pala dan kakao.

Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, Dr Kardiyono, menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Hilirisasi Perkebunan Maluku Utara, Selasa (28/10/2025), yang turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Gubernur Maluku Utara serta para bupati dan wali kota se-provinsi.

Baca selengkapnya di sini.

3. Harta Kekayaan Samsudin Senen

LHKPN -

LHKPN - Harta kekayaan mantan Kadis PM-PTSP Halmahera Barat, Samsudin Senen, sebesar Rp200.250.000, yang terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas, Rabu (29/10/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menahan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Barat periode 2018–2021, Samsudin Senen.

Samsudin diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.

Kepala Kejari Halmahera Barat, Fahri, menuturkan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti atas dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved