Selasa, 16 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Marak Miras Berbagai Jenis dari Luar Daerah Masuk ke Taliabu

Beberapa kali Sat Samapta Polres Pulau Taliabu menemukan miras yang diselundupkan dari Kota Luwuk, Sulawesi Tengah

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi miras. 

Ringkasan Berita:1. Sat Samapta Polres Pulau Taliabu terus komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal
2. Beberapa kali polisi menemukan miras yang diselundupkan dari Sulawesi ke Taliabu
3. Ada 140 dus miras jenis bir bintang lolos masuk ke salah tempat karaoke

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara terus komitmen berantas peredaran miras.

Terutama miras yang diselundupkan menggunakan kapal dari luar daerah daerah ke Desa Bobong, ibu kota kabupaten.

Beberapa kali polisi menemukan miras yang diselundupkan dari Kota Luwuk, Sulawesi Tengah.

Edaran miras di Pulau Taliabu semestinya tak ada, apalagi dijual. Mengingatkan belum ada Perda tentang itu.

Baca juga: Fakta Baru, ATM BRI di Halmahera Selatan yang Dibobol Maling Berisi Uang Rp 428 Juta

Informasi yang diperoleh Tribunternate.com, ada 140 dus miras jenis bir bintang lolos masuk ke salah tempat karaoke.

Yang mana ratusan bir tersebut dikirim dari Kota Luwuk, Sulawesi Tengah, dengan KM Graselia pada Selasa (4/11/2025).

Salah satu penumpang kapal kepada Tribunternate.com mengaku bir dibungkus dalam karung berwarna putih, per karung berisi 2 dus.

Kata dia, pemuatan miras sengaja dilakukan terakhir agar tak dicurigai.

Bahkan kapal sempat terlambat keluar karena pembongkaran miras yang dimaksud.

"Setahu saya kemarin itu semestinya kapal Graselia punya jadwal harus bertolak dari Pelabuhan Tamping ke Taliabu Utara."

"Namun kapal sengaja ditunda berangkat agar mereka turunkan bir di akhir, "katanya, Rabu (5/11/2025).

Terpisah KBO Sabhara Polres Pulau Taliabu Ipda Imran Husaleka mengaku tak mengetahui informasi tersebut (140 dus bir bintang lolos masuk ke salah tempat karaoke), karena dirinya masih berada di Kecamatan Taliabu Selatan.

"Saya kurang monitor, saya masih di selatan, "ungkapnya saat dihubungi via ponsel, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Secara Serentak

Diketahui, pada periode Januari-November 2025 baru 1 kasus miras yang berhasil diputuskan.

Kasus edaran miras ini diungkap oleh Polairud Polda Maluku Utara yang bertugas di Pulau Taliabu.

Di mana terdakwa atasnama Nurjana, perkara Tipiring tentang (miras), barang bukti 57 karung berisi 1.800 botol bir bintang. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved