Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Secara Serentak

Sebelum bacakan amanat Kapolri, Kapolda Maluku Utara terlebih dahulu mengecek peralatan dan personel yang terlibat dalam Apel Tanggap Darurat Bencana

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polda Maluku Utara
SIAGA: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat melakukan pengecekan personel usai apel tanggap darurat bencana di Mako Polda Sofifi, Rabu (5/11/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan, menurut data BMKG, fenomena La Nina diprediksi mulai terjadi pada November 2025 dan berlangsung hingga Februari 2026 dengan kategori lemah 

Ringkasan Berita:1. Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, memimpin pelaksanaan Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
2. Apel dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Mabes Polri hingga seluruh jajaran Polda di Indonesia, Rabu (5/11/2025)
3. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri yang pada intinya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, memimpin pelaksanaan Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, yang dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat Mabes Polri hingga seluruh jajaran Polda di Indonesia, Rabu (5/11/2025).

Sebelum membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolda Maluku Utara terlebih dahulu melakukan pengecekan peralatan dan personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri yang pada intinya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi bencana alam.

"Apel ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam."

Baca juga: Polres Ternate Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

"Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder terkait agar dapat bertindak secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana, "ujar Kapolda dalam amanatnya.

SIAGA: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersama Forkopimda Maluku Utara saat mengecek peralatan tanggap darurat bencana yang ditampilkan di halaman Mapolda Sofifi, Rabu (5/11/2025).
SIAGA: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersama Forkopimda Maluku Utara saat mengecek peralatan tanggap darurat bencana yang ditampilkan di halaman Mapolda Sofifi, Rabu (5/11/2025). (Dok Polda Maluku Utara)

Kapolda menjelaskan bahwa bencana alam merupakan tantangan global yang dihadapi banyak negara.

Berdasarkan laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) tahun 2025, lebih dari 124 juta jiwa terdampak bencana alam setiap tahunnya.

Indonesia sendiri termasuk negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia, mengingat letak geografisnya yang berada di kawasan “Ring of Fire” atau Cincin Api Dunia.

Kondisi ini menyebabkan berbagai potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa menurut data BMKG, fenomena La Nina diprediksi mulai terjadi pada November 2025 dan berlangsung hingga Februari 2026 dengan kategori lemah.

Meski demikian, seluruh elemen bangsa diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan.

"Kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama dalam penanganan bencana."

"Oleh karena itu, seluruh pihak harus menyiapkan diri secara optimal agar mampu memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat, "tegas Kapolda.

SIAGA: Suasana personel SAR gabungan beberkan peralatan tanggap darurat bencana kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono dan Forkopimda Maluku Utara, Rabu (5/11/2025).
SIAGA: Suasana personel SAR gabungan beberkan peralatan tanggap darurat bencana kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono dan Forkopimda Maluku Utara, Rabu (5/11/2025). (Dok Polda Maluku Utara)

Kapolda juga mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, yang menyampaikan bahwa:

"Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk bahaya ancaman dari badai dan bencana, "tandas Kapolda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved