Hari Pahlawan Nasional 2025
Mengenal Zainal Abidin Syah, Kebanggaan Maluku Utara Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Zainal Abidin Sjah menetap di Ambon hingga wafat pada 4 Juli 1967 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon
Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Soekarno dengan alasan Papua serta pulau-pulau sekitarnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore sejak ratusan tahun lalu.
Zainal Abidin Sjah kemudian ditetapkan sebagai Gubernur propinsi perjuangan Irian Barat pada tanggal 23 September 1956 di Soa-Sio Tidore (SK Presiden RI No. 142/ Tahun 1956, Tanggal 23 September 1956).
Selanjutnya sesuai SK Presiden RI No. 220/ Tahun 1961, Tanggal 4 Mei 1962, ia ditetapkan sebagai Gubernur DPB pada Departemen Dalam Negeri di Jakarta.
Sebagai Gubernur, Zainal Abidin Sjah diperbantukan pada Operasi Mandala di Makassar (TRIKORA) Perjuangan Pembebasan Irian Barat tahun 1962.
Dan dibebastugaskan 1 Juni 1963.
Memilih Gabung dengan Indonesia
Sultan Zainal Abidin Sjah berusaha memasukkan Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Presiden Soekarno pun memberi tiga pilihan kepada Zainal Abidin Sjah, yakni bergabung dengan Indonesia, bergabung dengan Belanda, atau membuat negara sendiri bersama Papua.
Saat itu, Rosihan Anwar dan Arnold Mononutu mendatangi Kota Tidore untuk membujuk Zainal Abidin Sjah agar Papua bergabung dengan Indonesia.
Mereka juga beberapa kali bertemu dan menawarkan hak Tidore terhadap Papua, jika bergabung dengan Indonesia.
Dan hasilnya, 1 mei 1963 Presiden Soekarno ke Tidore, tepatnya Kelurahan Soasio merayakan Kemerdekaan Indonesia.
Berikut daftar 10 nama tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Nasional 2025, melansir Tribunnews.com.
Abdurachman Wahid (Jawa Timur)
Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
Marsinah (Jawa Timur)
Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Zainal-Abidin-Sjah-profil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.