Pemkab Halmahera Selatan
BKPPD Halmahera Selatan Tutup Masalah SK Bodong Seleksi PPPK Tahap I 2024
Sebelumnya masalah SK bodong dalam seleksi PPPK Halmahera Selatan tahap I 2024 turut ditangani Ombdusman Maluku Utara setelah ada laporan masyarakat
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. BKPPD Halmahera Selatan resmi menutup masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024
2. Untuk mengingatkan kembali, polemik ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi pada 8 Januari 2025 lalu
3. Abdillah Kamarullah: Masalah itu sudah ditutup, sudah selesai
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi menutup masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024.
Untuk mengingatkan kembali, polemik ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi pada 8 Januari 2025 lalu.
Di mana ada 21 peserta yang dinyatakan lulus tetapi masa kerjanya diragukan.
Mereka diduga merekayasa SK di masing-masing unit kerja, agar memenuhi syarat masa kerja 2 tahun.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Harap Camat dan Kades Implementasi Ilmu Hasil Retreat
"Masalah itu sudah ditutup, sudah selesai, "ujar Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah di ruangan kerjanya, Senin (10/11/2025).
Abdillah mengaku masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024 turut ditangani Ombdusman Maluku Utara setelah ada laporan masyarakat.
Ombudsman pun turun melakukan verifikasi adminstrasi terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk melakukan klarifikasi di BKPPD Halmahera Selatan.
"Ombudsman juga datang ke sini untuk klarifikasi, dan hasilnya tidak ada masalah sehingga itu dianggap selesai, "jelasnya.
Abdillah mengungkapkan, awalnya peserta lulus PPPK yang bermasalah sebanyak 21 orang.
Baca juga: Pesan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba di Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025
Namun setelah dilakukan verifikasi, ada yang terbukti tidak bermasalah sehingga SK pengangkatan PPPK mereka diberikan.
Namun masih terisisa 10 orang. Mereka kemudian dalam penanganan Ombudsman Maluku Utara, dan hasilnya juga tidak bermasalah.
"Yang tersisa ada sekitar 10 orang. SK mereka belum kami berikan, tapi setelah berakhirnya masalah ini, kami akan usulkan ke BKN untuk penerbitan SK, "tandasnya. (*)
| Resmikan Gereja GKPMI Imanuel, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Ajak Warga Jaga Persatuan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Klaim Harita Nickel Transparan Kelola Data Tenaga Kerja |
|
|---|
| Buka Seleksi 7 Jabatan Eselon II, Bupati Halmahera Selatan: Daerah Butuh Pemimpin yang Bekerja |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Salur 700 Paket Sembako ke Warga Obi |
|
|---|
| Rustam Nuru Nilai Pemprov Maluku Utara Tak Adil Salur DBH: Halmahera Selatan Hanya Rp 18 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20052024_Abdillahkamarullah2005202424.jpg)