Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

BKPPD Halmahera Selatan Tutup Masalah SK Bodong Seleksi PPPK Tahap I 2024

Sebelumnya masalah SK bodong dalam seleksi PPPK Halmahera Selatan tahap I 2024 turut ditangani Ombdusman Maluku Utara setelah ada laporan masyarakat

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
POLEMIK: Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah. Ia mengatakan, sebelumnya masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024 turut ditangani Ombdusman Maluku Utara setelah ada laporan masyarakat 
Ringkasan Berita:1. BKPPD Halmahera Selatan resmi menutup masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024
2. Untuk mengingatkan kembali, polemik ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi pada 8 Januari 2025 lalu
3. Abdillah Kamarullah: Masalah itu sudah ditutup, sudah selesai

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi menutup masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024.

Untuk mengingatkan kembali, polemik ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi pada 8 Januari 2025 lalu.

Di mana ada 21 peserta yang dinyatakan lulus tetapi masa kerjanya diragukan.

Mereka diduga merekayasa SK di masing-masing unit kerja, agar memenuhi syarat masa kerja 2 tahun.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Harap Camat dan Kades Implementasi Ilmu Hasil Retreat

"Masalah itu sudah ditutup, sudah selesai, "ujar Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah di ruangan kerjanya, Senin (10/11/2025).

Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Abdillah Kamarullah. Dia mengatakan ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan capai 5.901, Rabu (26/6/2024).
Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah (Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani)

Abdillah mengaku masalah SK bodong dalam seleksi PPPK tahap I tahun 2024 turut ditangani Ombdusman Maluku Utara setelah ada laporan masyarakat.

Ombudsman pun turun melakukan verifikasi adminstrasi terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, termasuk melakukan klarifikasi di BKPPD Halmahera Selatan.

"Ombudsman juga datang ke sini untuk klarifikasi, dan hasilnya tidak ada masalah sehingga itu dianggap selesai, "jelasnya.

Abdillah mengungkapkan, awalnya peserta lulus PPPK yang bermasalah sebanyak 21 orang.

Baca juga: Pesan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba di Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

Namun setelah dilakukan verifikasi, ada yang terbukti tidak bermasalah sehingga SK pengangkatan PPPK mereka diberikan.

Namun masih terisisa 10 orang. Mereka kemudian dalam penanganan Ombudsman Maluku Utara, dan hasilnya juga tidak bermasalah.

"Yang tersisa ada sekitar 10 orang. SK mereka belum kami berikan, tapi setelah berakhirnya masalah ini, kami akan usulkan ke BKN untuk penerbitan SK, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved