Kemenkum Malut
Kemenkum Malut Perkuat Daya Saing Pelaku UMKM Lewat Harmonisasi Ranperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan UMKM
Ringkasan Berita:
- Kanwil Kemenkum Malut menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Halmahera Tengah.
- Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis, untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan UMKM bertujuan meningkatkan daya saing, perlindungan, pengembangan, dan pemberdyaan UMKM
TRIBUNTERNATE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Halmahera Tengah.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis, untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Argap menuturkan, harmonisasi Ranperda Pemberdayaan UMKM bertujuan memberikan kerangka hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing, perlindungan, pengembangan, dan pemberdyaan UMKM.
Baca juga: Ajak Warga Halmahera Timur Biasakan Hidup Sehat, Anjas Taher: Mulai dari Rumah
“Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan UMKM penting agar tidak menimbulkan disharmonisasi hukum di kemudian hari, serta mendorong peningkatan daya saing bagi pelaku usaha untuk naik kelas,” ujar Argap yang hadir pada harmonisasi di aula Gamalama Kanwil Kemenkum Malut, Senin (10/11/2025).
Ia menilai, UMKM merupakan motor penggerak ekonomi masyarakat di level akar rumput maupun menengah yang berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Sehingga lahirnya Ranperda UMKM, lanjut Argap, merupakan komitmen pemerintah memberikan ruang gerak untuk tumbuh bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulfikli Bayan, menyampaikan harmonisasi ini penting untuk melahirkan regulasi yang berkualitas sesuai ketentuan.
Baca juga: Fun Fact: Jersey Putih Bawa Keberuntungan Malut United di Super League?
“Terima kasih harmonisasi yang dilakukan, terlebih Ranperda Pemberyaan UMKM ini penting guna mendukung daya saing pelaku usaha di Halteng,” ujarnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, saat menyampaikan hasil kajian Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kanwil Kemenkum Malut menyampaikan, Ranperda Pemberdayaan UMKM dinyatakan dapat dilanjutkan setelah dilakukan penyempurnaan teknis dan substansi.
“Kami mendorong agar harmonisasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas regulasi daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap perda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
| Weda Kota Nikel Fagogoru Jadi City Branding Berbasis KI Milik Pemkab Halmahera Tengah |
|
|---|
| Ini Daftar 7 Ranperda Halmahera Tengah yang Diharmonisasi Kanwil Kemenkum Malut |
|
|---|
| Hari Pahlawan Nasional Jadi Momentum ASN Kemenkum Malut Bergerak Melanjutkan Perjuangan |
|
|---|
| Salamin, Kuliner Sagu Khas Halmahera Tengah Kini Resmi Dilindungi Negara |
|
|---|
| Lagu “Ngapain Repot” Karya Toton Caribo Kini Resmi Terlindungi Hak Ciptanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/umkm-kemenkum-malut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.