Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Rakor Kades 2025: Pemkot Tidore Tegaskan Pelayanan Wajib Dasar

Desa harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kepala Desa adalah ujung tombak bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

Dok : Prokopim Tidore
PROGRAM - Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.Sos memberikan sambutan pada Rakor Kepala Desa Se Kota Tidore Kepulauan di Aula Sultan Nuku, Senin (17112025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Desa harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Kepala Desa adalah ujung tombak bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, karena negara memberikan amanah kepada setiap Kepala Desa, untuk melakukan pelayanan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat, maka bekerjalah secara baik dan jangan sekali-kali untuk kepentingan tertentu. 

Hal tersebut ditekankan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman saat membuka Rapat Koordinasi Desa yang bertajuk “Berbagi Peran Membangun Desa”.

Baca juga: Tidore Masuk 11 Besar Daerah Terinovatif Nasional, Kemendagri Lakukan Uji Petik

Turut diikuti oleh para Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (17/11/2025). 

“Kami tegaskan bahwa Visi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan adalah Terwujudnya Kota Tidore Yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua, harus mampu diterjemahkan dengan utuh oleh seluruh Perangkat Daerah termasuk Pemerintah Desa, Kolaborasi melalui forum ini, nantinya diharapkan dapat Fokus dan Tuntas untuk memperkuat pelayanan wajib dasar,” ungkapnya. 

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga menekankan, Desa harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Kepala Desa adalah ujung tombak bagi Pemerintah Kota Tidore, sebab negara memberikan amanah kepada setiap Kepala Desa untuk melakukan pelayanan yang terbaik, maka harus bekerja secara baik dan jangan sekali-kali untuk kepentingan tertentu. 

“Kota Tidore harus punya prinsip dan komitmen bahwa kita adalah daerah Buffer yang menjadi penyangga, ketika orang lain buat gila-gilaan demi finansial dan demi perkembangan ekonomi memakai pendekatan baru dengan membongkar segala hal, itu cukup di pintu Kota Tidore Kepulauan, kita wajib untuk menjaga ekosistem lingkungan, Kepala Desa harus mengawasi,” tegasnya.

Baca juga: Paripurna Penyampaian RPJMD 2025-2029 dan KUA PPAS 2026 Taliabu Hanya Dihadiri 4 Anggota DPRD

Sementara, Kepala Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan, Ikbal Japono, dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan untuk menciptakan sinergitas perencanaan Desa dengan Pemerintah Daerah, khususnya pengembangan Sektor Unggulan Daerah berbasis Potensi Desa dalam bingkai berbagi peran membangun Desa.

Peserta pada kegiatan ini adalah para Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Kota Tidore Kepulauan, serta dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Tidore Kepulauan.

Sedangkan Narasumber dalam Kegiatan ini adalah pimpinan OPD pengampu Sektor Unggulan Daerah, diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved