Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Paripurna Penyampaian RPJMD 2025-2029 dan KUA PPAS 2026 Taliabu Hanya Dihadiri 4 Anggota DPRD

"Kalau sudah masuk tahap pengesahan baru harus dihadiri oleh seluruh anggota, "kata Ketua DPRD Pulau Taliabu Moh Nuh Hasi

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
AGENDA: Suasana paripurna penyampaian RPJMD dan KUA PPAS Pulau Taliabu 2025-2029, Senin (17/11/2025). Dalam agenda tersebut, hanya 4 wakil rakyat yang hadir, dari pemerintah daerah pun diwakili Plh Sekretaris 
Ringkasan Berita:1. Paripurna penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029 dan penyerahan KUA PPAS 2026 hanya dihadiri 4 anggota DPRD Taliabu
2. Informasi yang diperoleh, beberapa anggota sedang keluar daerah dalam rangka agenda kerja
3. Dari pemerintah daerah pun diwakili Plh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pulau Taliabu Ma'ruf

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD dan Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar 2 agenda rapat paripurna,

Yang mana 2 agenda tersebut adalah penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029 dan penyerahan KUA PPAS 2026.

Giat berlangsung kondusif kurang lebih 2 jam, bertempat di ruang Paripurna DPRD Pulau Taliabu, Senin (17/11/2025).

Namun ada yang 'aneh' dalam agenda rapat kali ini, Amatan Tribunternate,com, rapat hanya dihadiri 4 anggota dewan.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Target Polres Taliabu di Operasi Zebra Kieraha - Penekanan Sarbin Sehe

Informasi yang diperoleh, beberapa anggota sedang keluar daerah dalam rangka agenda kerja.

Dari pemerintah daerah pun diwakili Plh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pulau Taliabu Ma'ruf.

Meski demikian agenda rapat paripurna tetap berjalan dengan maksimal.

AGENDA: Suasana paripurna penyampaian RPJMD dan KUA PPAS Pulau Taliabu 2025-2029, Senin (17/11/2025). Dalam agenda tersebut, hanya 4 wakil rakyat yang hadir, dari pemerintah daerah pun diwakili Plh Sekretaris
AGENDA: Suasana paripurna penyampaian RPJMD dan KUA PPAS Pulau Taliabu 2025-2029, Senin (17/11/2025). Dalam agenda tersebut, hanya 4 wakil rakyat yang hadir, dari pemerintah daerah pun diwakili Plh Sekretaris (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Ketua DPRD Pulau Taliabu Moh Nuh Hasi mengatakan, tidak ada masalah ketika hanya dihadiri 4 anggota dalam paripurna.

Baca juga: Polisi Bongkar Penyelundupan Cap Tikus dan Rokok Ilegal dari Atas KM Ratu Maria Rute Luwuk-Taliabu

Sebab yang digelar dalam paripurna yaitu dengan catatan penyampaian bukan pengesahan.

Jika agenda paripurna pengesahan, maka dibutuhkan jumlah kehadiran anggota dewan untuk memenuhi syarat atau quorum.

"Kalau sudah masuk tahap pengesahan baru harus dihadiri oleh seluruh anggota, "terangnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved