Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Gandeng Bea Cukai Ternate untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Kapolda Maluku Utara akan menggandeng kantor Bea Cukai Ternate untuk penindakan rokok ilegal atau tanpa cukai yang beredar luas

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
ROKOK ILEGAL - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, akan menggandeng kantor Bea Cukai Ternate untuk penindakan rokok ilegal atau tanpa cukai yang beredar luas di wilayah Provinsi Maluku Utara

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang terkait peredaran rokok ilegal, yang telah merugikan negara dari segi pajak.

"Jadi kita akan bekerja sama dengan Bea Cukai Ternate untuk melakukan penindakan rokok-rokok yang masuk secara ilegal tentu ini sangat merugikan negara dalam segi pajak,” tegas Irjen Pol Waris Agono, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Perkuat Fondasi Pembangunan Lewat Konsolidasi dengan Kemnaker dan ATR/BPN

Rokok ilegal, kata Irjen Pol Waris, murah karena tidak membayar pajak sehingga masyarakat lebih memilih, sedangkan rokok yang resmi mahal harganya.

"Nah terkait dengan rokok ilegal itu terjadi karena rokok yang resmi mahal harganya, kemudian orang memilih rokok yang murah. Kenapa? rokok ilegal murah, karena dia tidak bayar cukai," jelasnya.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak, Selasa 18 November 2025: Lengkap dari Aries, Taurus, Gemini Hingga Pisces

Orang nomor satu di Polda Malut itu menyebut terkait dengan rokok tanpa cukai ini harus ditindak oleh Bea Cukai.

Namun Polda Maluku Utara juga siap bekerja sama melakukan upaya penindakan peredaran rokok ilegal.

"Cukai rokok ini sebenarnya yang menangani (penanganannya) namanya Bea Cukai. Dan kita juga akan siap kerjasama lakukan upaya penindakan karena laporan kerap masuk ke kita untuk melakukan penindakan adanya rokok ilegal,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved