Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPN Maluku utara

Menteri Nusron Wahid: Sertipikat Elektronik Permudah Perbankan Cek Jaminan Tanah

Penerapan Sertipikat Elektronik tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat. Digitalisasi sertipikat tanah juga dimanfaatkan oleh pihak perbankan. 

Dok : BPN Maluku Utara
DIGITALISASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan, Senin (17/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penerapan Sertipikat Elektronik tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat.
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan.
  • Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern.

 

TRIBUNTERNATE.COM - Penerapan Sertipikat Elektronik tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan. 

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Briptu Arief Diduga Diam-diam Nikah Siri, Istri Minta Polda Malut Tindak Tegas

Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern.

“Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegas Nusron.

digitalisasi sertipikat tanah
DIGITALISASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan, Senin (17/11/2025).

FGD yang diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan ini, menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital.

Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus diperluas diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.

Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.

DIGITALISASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan, Senin (17/11/2025).
DIGITALISASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan, Senin (17/11/2025). (Dok : BPN Maluku Utara)

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif pada FGD kali ini.

Baca juga: Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada acara ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida.

Turut memberi paparan dalam FGD, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved