Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPN Maluku utara

Setahun Prabowo-Gibran: Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan

Dok : BPN Maluku Utara
TANAH - Kementerian ATR/BPN percepat pendaftaran tanah di tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah
  • Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup
  • Sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun.

 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dengan perbaikan sistem internal, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah. 

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2025).

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba jadi Irup Hari Santri Nasional di MTS Alkhairaat Labuha

Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah

Berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun.

Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).

Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025.

Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah. 

Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun.

Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Malut Said Mahdar di Podcast Tribun Ternate: Pemasyarakatan Bukan Sekadar Hukuman

Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP,  Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan. 

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

“Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved