Narkoba
Syah dan Taufik Diciduk Sat Resnarkoba Polres Ternate Setelah Terima Paket Berisi Ganja
"Setelah dibuka, paket yang diantar benar tersebut berisikan narkoba jenis ganja, "ungkap Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. SM alias Syah (23) dan MTU alias Taufik (29) diciduk Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara karena terlibat kasus narkotika
2. Keduanya ditangkap pada lokasi berbeda usai Tim Opsnal Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Ternate membuntuti paket yang diantar kurir di salah satu rumah
3. Disana anggota yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman langsung mengamankan salah satu terduga pelaku
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - SM alias Syah (23) dan MTU alias Taufik (29) diciduk Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara karena terlibat kasus narkotika.
Keduanya ditangkap pada lokasi berbeda usai Tim Opsnal Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Ternate membuntuti paket yang diantar kurir di salah satu rumah di lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Ternate Tengah belum lama ini.
Disana anggota yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman langsung mengamankan salah satu terduga pelaku yang mengambil paket dari kurir.
"Pengungkapan ini bermula anggota mendapati laporan ada salah satu paket diduga berisikan ganja yang akan diantar ke TKP."
Baca juga: Waspada! Ada Jalan Berlubang Disertai Kubangan di Depan SMAN 1 Taliabu
Demikian disampaikan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, Jumat (21/11/2025).
Dengan laporan itu sehingga anggota mengikuti kurir yang mengantar paket ke lokasi disana terduga pelaku Syah langsung menjemput paket tersebut, ia langsung diamankan hendak menerima paket.
Setelah dibuka paket tersebut berisi narkotika jenis ganja, terlapor pun mengakui bahwa terlapor di suruh oleh temannya untuk menerima paket tersebut.
Kemudian anggota melakukan pengembangan dan mengamankan terlapo kedua Taufik di lokasi yang sama keduanya langsung dibawa ke Polres.
"Terlapor sudah bekerjasama untuk mengambil paket yang diduga berisikan narkotika jenis narkotika jenis ganja, "ungkapnya.
Ada pun barang bukti yaitu 1 paket bungkusan plastik hitam ukuran sedang dengan nomor resi 660099199488.
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 yang Diperiksa Jaksa, Simak Kasusnya
Kemudian 4 klip kemasan kopi berwarna gold yang berisikan daun dan biji ganja berukuran besar.
Lalu 1 buah bungkusan gula berukuran kecil, 2 HP merk iphone 11 warna putih dan Infinix warna hijau.
"Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan dan dilakukan proses, "tandas Ipda Sudirjo. (*)
| Edar Narkoba, Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
|
|---|
| Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Terduga-pelaku-dan-barang-bukti-narkoba-saat-diamankan-anggota-Satnarkoba-Polres-Ternate.jpg)