Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Daftar Nama-nama Anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 yang Diperiksa Jaksa, Simak Kasusnya

"Puluhan anggota DPRD lainnya juga akan dipanggil jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan, "tegas Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Randi Basri/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga. Ia mengatakan, pihaknya terus maraton melakukan pemanggilan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 

Ringkasan Berita:1. Sejumlah anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 diperiksa atas dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota
2. Sejauh ini Kejati Maluku Utara sudah memeriksa sekurang-kurang 12 orang dalam kasus ini
3. Tidak menutup kemungkinan Kejati Maluku Utara akan memanggil semua (45 anggota DPRD) untuk dimintai keterangan

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sejumlah nama petinggi di DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 masuk dalam daftar kasus dugaan korupsi, yang saat ini tengah ditangani penyidik Kejati Maluku Utara.

Diketahui saat ini tim penyidik Kejati Maluku Utara terus maraton melakukan pemanggilan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Penyelidikan kasus ini dikarenakan mencuat adanya dugaan bahwa setiap anggota DPRD Maluku Utara periode tersebut menerima tunjangan dari 12 item sebesar Rp 60 juta per bulan, yang diterima selama masih aktif.

12 item tunjangan itu antara lain operasional dan rumah tangga, tunjangan perumahan, transportasi.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Sabtu 22 November 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Kemudian belanja kesejahteraan pimpinan hingga anggota, tunjangan komunitas dan item lainya mencapai Rp 184 miliar lebih.

Seluruh anggaran gendut tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD.

"Untuk mengusut kasus tersebut, saat ini setidaknya sudah ada belasan saksi kita mintai klarifikasi."

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Jumat (21/11/2025).

HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga.
HUKUM: Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga. (Randi Basri/Kolase Tribunternate.com)

Richard mengaku, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dan tim masih mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat.

Dari belasan saksi yang sudah dimintai klarifikasi, tidak menutup kemungkinan semua anggota (45 anggota) juga akan akan panggilan.

"Sampai saat ini masih 12 orang, sisanya (45 anggota) akan dipanggil kalau penyidik membutuhkan keterangan tambahan, "tandasnya.

Berikut nama-nama yang sudah diminta keterangan, di antaranya:

1. Mantan Kabag Hukum DPRD Maluku Utara yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara Isman Abbas.

2. Mantan Kabag Umum DPRD Maluku Utara yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara Zulkifli Bian.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved