Narkoba
Simpan Ganja dalam Sepatu Vans, Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Ternate
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial MS alias Mail (29) di kawasan belakang Keraton Kesultanan Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial MS alias Mail (29) di kawasan belakang Keraton Kesultanan Ternate karena diduga menguasai ganja siap edar.
- Dari penggeledahan, polisi menemukan empat sachet kecil ganja di saku celana serta 10 sachet ukuran sedang yang disembunyikan di dalam sepatu Vans di kamar pelaku.
- Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 100 gram ganja beserta satu unit ponsel.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Ternate.
Hasil ungkapan itu seorang pria berinisial MS alias Mail (29) diamankan oleh Unit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Terduga pelaku diamankan di kawasan belakang Keraton Kesultanan Ternate setelah diduga menyimpan dan menguasai ganja siap edar.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Jumat 15 Mei 2026: Capricorn POV Baru, Aquarius Memilah, Pisces Aktif
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Bobby P. Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dan penyimpanan ganja oleh terlapor.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas tersangka.
“Saat pemantauan berlangsung anggota mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MS. Tim segera mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan,” kata Kombes Pol Bobby saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (14/5/2026).
Dari hasil penggeledahan awal, anggota menemukan empat sachet kecil berisi diduga ganja dengan berat bruto 2,96 gram di saku celana kanan tersangka.
Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal MS. Di dalam kamar tersangka anggota kembali menemukan 10 sachet ukuran sedang berisi diduga ganja dengan berat bruto sekitar 100 gram.
“Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sepatu merek Vans berwarna hitam putih,” tuturnya.
Selain ganja, anggota juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Poco berwarna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 26-29: Pilihan Ganda Bab 1
Dalam pemeriksaan awal, Mail mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial Talib warga Abepura, Jayapura, dengan harga Rp 2 juta.
Dengan temuan ini Kombes Pol Bobby mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami menegaskan, kepolisian akan terus memperkuat penindakan terhadap peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)
| Polres Halmahera Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polda Malut Tangkap Remaja 18 Tahun di Ternate, 217 Sachet Ganja Disita |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Ternate Ringkus SM Seorang Pengedar Sabu, Barbuk Disembunyikan dalam Bak Mandi |
|
|---|
| 2 Pengedar Sabu di Halmahera Tengah Ditangkap Ditresnarkoba Polda Malut |
|
|---|
| Kebun Ganja di Tidore Sejak 2017 Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ganja-Ternate-29-tahun.jpg)