Haji Halsel 2026
Kemungkinan Hanya 1 Orang dari Halmahera Selatan yang Berangkat Haji 2026
"Dipastikan cuma 1 itu, kalau tidak ada perubahan regulasi, "Kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umarah Kantor Kemenag Halmahera Selatan Juhari S Tawary
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Karena aturan, jatah yang berangkat ibadah haji tahun depan untuk Halmahera Selatan hanya 7 orang
2. Dari 7 orang tersebut, hanya 1 orang yang diperkirakan bisa berangkat haji tahun depan
3. Juhari: Saya sudah sampaikan ke jemaah untuk berdoa saja, karena yang bisa merubah itu hanya pempus
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Keputusan Menteri Haji dan Umrah nomor 6 tahun 2025 tentang haji reguler 1447 Hijriah/2026 Masehi, turut berdampak pada kuota haji Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Daerah di selatan Pulau Halmahera itu hanya mendapat 7 kuota pada penyelenggaran ibadah Haji 2026.
Namun dari 7 kuota tersebut, kemungkinan hanya 1 orang yang dapat berangkat ibadah.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umarah Kantor Kemenag Halmahera Selatan Juhari S Tawary saat ditemui Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Kuota Haji Halsel 2026 Turun Drastis Jadi 7: Amaru dan Hartati Harus Tunda Mimpi ke Tanah Suci
Menurut dia, 3 orang telah berhalangan tetap (meninggal dunia), 2 orang sakit dan tidak digantikan keluarga serta 1 orang terganjal masalah ekonomi.
"Dipastikan cuma 1 itu, kalau tidak ada perubahan regulasi, "ungkap Juhari S Tawary.
Juhari menyatakan pihaknya telah melaksanakan manasi, pemeriksaan kesehatan serta pembuatan paspor dan visa terhadap 180 calon jemaah haji (CJH) 2026.
Tiba-tiba, keluar keputusan dari Menteri Haji dan Umrah sebagai tindaklanjut atas UU nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga, atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
UU tersebut mengisyaratkan jemaah yang dapat diberangkatkan, harus 26 tahun antri.
Sehingga banyak daerah yang kekurangan kuota tetap, termasuk Halmahera Selatan.
"Keputusan ini membuat perubahan-perubahan (kuota haji) di daerah. Saya sudah sampaikan ke jemaah untuk berdoa saja, karena yang bisa merubah itu hanya pemerintah pusat (pempus), "jelasnya.
Juhari mengaku sempat mendapat protes dari beberapa jemaah yang jadwal keberangkatannya tertunda akibat pengurangan kuota.
Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar sama-sama berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: Kuota Haji Halmahera Selatan 2026 Hanya 7, Tahun Lalu 180 Jemaah
"Memang jemaah yang paspor dan visa-nya sudah dibuat marah, karena kemungkinan mereka batal berangkat."
"Tapi mau bagaimana lagi, keputusannya ada di pemerintah pusat."
"Jadi saya sampaikan ke mereka berdoa, mudah-mudahan ada perubahan regulasi, dan kita berkoordinasi agar ada jakan keluar, "tandas Juhari S Tawary. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kepulangan-Jamaah-Haji-Halmahera-Selatan-2024.jpg)