Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

SK Pengangkatan 299 PPPK Pemprov Maluku Utara Tahap II Diserahkan 1 Desember 2025

Sebanyak 299 PPPK Tahap II yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 1 Desember 2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
PPPK - Plt Kepala BKD Malut Zulkifli Bian. Sebanyak 299 PPPK Tahap II yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 1 Desember 2025, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penantian panjang ratusan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya terbayar. 
  • Sebanyak 299 PPPK Tahap II yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 1 Desember 2025.
  • Kabar baik ini disampaikan Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, kepada TribunTernate.com, Jumat (21/11/2025).

 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Penantian panjang ratusan pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya terbayar. 

Sebanyak 299 PPPK Tahap II yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 1 Desember 2025.

Kabar baik ini disampaikan Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, kepada TribunTernate.com, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Polisi dan Warga di Taliabu Musnahkan Miras Berbagai Jenis, Hasil Razia KRYD di 4 Desa

“Kami akan menyerahkan SK P3K Tahap II pada upacara Hari Korpri, Senin 1 Desember 2025, di Kantor Gubernur Sofifi,” ujarnya.

Zulkifli merinci bahwa seluruh dokumen pengangkatan telah ditetapkan melalui beberapa tahapan yakni SK Pengangkatan PPPK Tahap II ditetapkan pada 22 September 2025, SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan 30 September 2025.

Kemudian SK Calon PPPK Tahap II ditetapkan pada 25 Agustus 2025, masa perjanjian kerja 1 Oktober 2025 – 30 September 2026 dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 26 November 2025.

Dengan selesainya seluruh proses administrasi tersebut, Zulkifli memastikan penyerahan SK tidak lagi tertunda.

Baca juga: Inspektorat Halmahera Selatan Audit Penggunaan Dana 184 Desa, 64 di Antaranya Aduan Warga

Salah satu pegawai PPPK yang menunggu penerbitan SK ini mengaku sangat lega setelah berbulan-bulan menunggu kepastian.

“Terima kasih banyak, akhirnya SK kami sudah ada. Kami juga berterima kasih kepada Ibu Gubernur Sherly Tjoanda dan Pak Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian,” ujarnya penuh syukur.

Penyerahan SK ini sekaligus menandai berakhirnya masa ketidakpastian dan menjadi awal baru bagi 299 pegawai yang akan memperkuat pelayanan publik di Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved