Pemkab Halmahera Selatan
Inspektorat Halmahera Selatan Audit Penggunaan Dana 184 Desa, 64 di Antaranya Aduan Warga
Selama Januari-November 2025, Inspektorat Halmahera Selatan telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Selama Januari-November 2025, Inspektorat telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga
2. Inspektorat Halmahera Selatan menuntaskan rangkaian pengawasan tahun 2025
3. Ilham Abubakar: Setiap tahun kami audit ratusan desa, ini terkait pengelolaan DD dan ADD di 249 desa
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara menuntaskan rangkaian pengawasan 2025, yang mencakup audit reguler serta pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Selama Januari-November 2025, Inspektorat telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga.
"Setiap tahun kami audit ratusan desa, ini terkait pengelolaan DD dan ADD di 249 desa."
Demikian kata Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Kemungkinan Hanya 1 Orang dari Halmahera Selatan yang Berangkat Haji 2026
Lebih lanjut, Ilham mengatakan tim auditor pada setiap Inspektur Pembantu (Irban) telah bekerja sesuai penugasan.
"Tim auditor kami di masing-masing Irban, ditugaskan melakukan audit reguler 100-120 desa dan 64 desa di audit khusus oleh Irban investigasi, "jelasnya.
Meski begitu, pihaknya belum membuka nama setiap desa maupun temuan audit yang telah dikumpulkan.
Ilham menyatakan pihaknya tetap mengikuti alur pelaporan yang bersifat prosedural.
"Saya belum bisa menyampaikan hasil audit. Karena hasil audit ini kami akan laporkan ke pimpinan (Bupati) untuk ditindaklanjuti, "tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tugas utama OPD yang ia pimpin adalah membantu kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: SAKSI KATA: Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO Empat Warga Halmahera Selatan di Myanmar
Hal ini menjadi bagian dari mekanisme administratif yang melekat pada lembaga pengawas internal pemerintah tersebut.
"Fungsi Inspektorat itu meliputi perumusan kebijakan pengawasan, pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu - evaluasi, serta penyusunan laporan hasil pengawasan."
"Inspektorat juga melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu, mengoordinasikan pencegahan korupsi dan mengawasi program reformasi birokrasi, "jelas Ilham Abubakar. (*)
| Dinsos Halmahera Selatan Perkuat Lumbung Sosial di Wilayah Rawan Bencana |
|
|---|
| Alokasi Belanja Operasi APBD Induk 2026 Halmahera Selatan Lebih Besar dari Belanja Modal |
|
|---|
| Kuota Haji Halmahera Selatan 2026 Hanya 7, Tahun Lalu 180 Jemaah |
|
|---|
| Hadiri Rakornas BKN di Jakarta, Wabup Halmahera Selatan Dorong Peningkatan SDM Apartur |
|
|---|
| Disperkim Halmahera Selatan Serahkan 28 Sertipikat Tanah ke Warga Kawasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/17012024_Ilhamabubakar1701.jpg)