Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Inspektorat Halmahera Selatan Audit Penggunaan Dana 184 Desa, 64 di Antaranya Aduan Warga

Selama Januari-November 2025, Inspektorat Halmahera Selatan telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
AUDIT: Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar. Ia mengatakan, selama Januari-November 2025, pihaknya telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga 
Ringkasan Berita:1. Selama Januari-November 2025, Inspektorat telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga
2.  Inspektorat Halmahera Selatan menuntaskan rangkaian pengawasan tahun 2025
3. Ilham Abubakar: Setiap tahun kami audit ratusan desa, ini terkait pengelolaan DD dan ADD di 249 desa

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara menuntaskan rangkaian pengawasan 2025, yang mencakup audit reguler serta pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Selama Januari-November 2025, Inspektorat telah mengaudit 120 desa secara reguler dan 64 desa berdasarkan aduan warga.

"Setiap tahun kami audit ratusan desa, ini terkait pengelolaan DD dan ADD di 249 desa."

Demikian kata Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Kemungkinan Hanya 1 Orang dari Halmahera Selatan yang Berangkat Haji 2026

Lebih lanjut, Ilham mengatakan tim auditor pada setiap Inspektur Pembantu (Irban) telah bekerja sesuai penugasan. 

"Tim auditor kami di masing-masing Irban, ditugaskan melakukan audit reguler 100-120 desa dan 64 desa di audit khusus oleh Irban investigasi, "jelasnya.

Meski begitu, pihaknya belum membuka nama setiap desa maupun temuan audit yang telah dikumpulkan. 

ANGGARAN: Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan Ilham Abubakar ketika menjelaskan tiga desa yang DD-nya ditarik ke kas negara, Rabu (17/1/2024). Ia mengatakan tiga desa itu DD-nya akan dipotong 20 persen tahun ini.
Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar

Ilham menyatakan pihaknya tetap mengikuti alur pelaporan yang bersifat prosedural. 

"Saya belum bisa menyampaikan hasil audit. Karena hasil audit ini kami akan laporkan ke pimpinan (Bupati) untuk ditindaklanjuti, "tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tugas utama OPD yang ia pimpin adalah membantu kepala daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. 

Baca juga: SAKSI KATA: Cerita Keluarga Korban Dugaan TPPO Empat Warga Halmahera Selatan di Myanmar

Hal ini menjadi bagian dari mekanisme administratif yang melekat pada lembaga pengawas internal pemerintah tersebut.

"Fungsi Inspektorat itu meliputi perumusan kebijakan pengawasan, pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu - evaluasi, serta penyusunan laporan hasil pengawasan."

"Inspektorat juga melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu, mengoordinasikan pencegahan korupsi dan mengawasi program reformasi birokrasi, "jelas Ilham Abubakar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved