Imigrasi Malut
WNA di Maluku Utara Tembus 34.460, Mayoritas Masuk Area Perusahaan Tambang
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara mencatat 34.460 orang warga negara asing (WNA) berada di Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara mencatat 34.460 orang warga negara asing (WNA) berada di Maluku Utara.
- Perihal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, saat dikonfirmasi di Ternate pada Senin (24/11/2025).
- Dari jumlah tersebut, kata Ridwan, ada peningkatan 30 persen dari tahun sebelumnya 2024, meski begitu saat ini masih berjalan dua bulan.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara mencatat 34.460 orang warga negara asing (WNA) berada di Maluku Utara.
Perihal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Provinsi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, saat dikonfirmasi di Ternate pada Senin (24/11/2025).
Dari jumlah tersebut, kata Ridwan, ada peningkatan 30 persen dari tahun sebelumnya 2024, meski begitu saat ini masih berjalan dua bulan.
Baca juga: Pertemuan Perdana dengan Media di Maluku Utara, LPS Sulampua Kenalkan Peran dan Layanannya
“Jumlah ini ada peningkatan di tahun ini bagi WNA yang masuk di Maluku Utara,” jelasnya.
Dia mengaku, dari data tersebut tercatat sejak bulan Januari 2025 hingga saat ini, WNA yang ada dominan tercatat masuk ke area perusahaan di Maluku Utara.
Untuk sebaran tercatat mulai dari Kanim kelas I TPI Ternate yang membawahi 6 wilayah, yakni Kota Ternate sebanyak 179 orang, Kota Tidore Kepulauan sebanyak 56 orang, Halmahera Barat sebanyak 1 orang, Halmahera Selatan 1.655 orang, Kepulauan Sula sebanyak 10 orang dan Pulau Taliabu sebanyak 133 orang.
“Kanim Ternate yang membawahi 6 wilayah ini dengan jumlah sebanyak 12.034 orang,” jelasnya.
Sedangkan, kantor Kanim kelas II non TPI Tobelo yang membawahi 4 wilayah yaitu Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 17 orang, Halmahera Timur sebanyak 103 orang, Halmahera Tengah sebanyak 22.303 orang dan pulau Morotai sebanyak 3 orang.
Baca juga: Simak Arahan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Sepulang Kunker dari Jakarta
“Jumlah untuk Kanim Tobelo WNA yang tercatat sebanyak 22.426 orang,” katanya.
Meski dengan data tersebut, lanjut Mohammad Ridwan, masih tercatat dua bulan berjalan dan kemungkinan ada penambahan maupun pengurangan.
“Jadi penerbitan paspor ini di mana saja bisa, kita saat ini di Maluku Utara hanya melakukan pengawasan bagi WNA yang masuk di Maluku Utara,” jelasnya mengakhiri. (*)
| PNBP Imigrasi Maluku Utara Rp 103,5 Miliar, Naik 23 Persen per November 2025 |
|
|---|
| Imigrasi Ternate Deportasi 23 WNA Asal Vietnam yang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang |
|
|---|
| Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara Gelar Rapat Timpora, Penanggulangan TPPO dan TPPM |
|
|---|
| Kanwil Dirjen Imigrasi Maluku Utara Giat Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/wna-muhammad-ridwan.jpg)