Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Anggarkan Pembersihan Saluran Drainase Galian C Gunung Merah Rp 199 Juta

Pelaksana pekerjaan oleh CV Gigi Victory yang dianggarkan melalui APBD 2025 oleh Dinas PUPR Pulau Taliabu sebesar Rp199,332.000.00.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
INFRASTRUKTUR: Pekerjaan pembersihan saluran drainase di lokasi galian c Gunung Merah, Dusun Salenga, Desa Bobong, Pulau Taliabu, Minggu (23/11/2025) 
Ringkasan Berita:1. Saluran drainase dilokasi galian c Gunung Merah di Dusun Salenga, Desa Bobong, Pulau Taliabu mulai dibersihkan.
2. Pelaksana pekerjaan oleh CV Gigi Victory yang dianggarkan melalui APBD 2025 oleh Dinas PUPR Pulau Taliabu sebesar Rp 199,332.000.00
3. Warga Desa Bobong, Andri, berharap hasil dari pembersihan saluran drainase ini dapat meminimalisir dampak lingkungan

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Saluran drainase dilokasi galian c Gunung Merah di Dusun Salenga, Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai dibersihkan.

Pembersihan dilakukan lantaran drainase yang dimaksud tertimbun pasri galian sehingga menyebabkan air tak dapat mengalir.

Dan itu berdampak ketika musim hujan, air kiriman dari gunung merah merembet ke pemukiman warga.

Amatan Tribunternate.com, drainase dibersihkan menggunakan alat berat proyek yang sudah dikerjakan sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Belum Lama Diperbaiki, Jalan Tanjakan Menuju RSUD Bobong Taliabu Rusak Lagi

Pembersihan yang telah berlangsung seminggu ini terlihat berjalan maksimal.

Pasir-pasir timbunan yang ada di drainase diangkut menggunakan dump truk.

INFRASTRUKTUR: Pekerjaan pembersihan saluran drainase di lokasi galian c Gunung Merah, Dusun Salenga, Desa Bobong, Pulau Taliabu, Minggu (23/11/2025)
INFRASTRUKTUR: Pekerjaan pembersihan saluran drainase di lokasi galian c Gunung Merah, Dusun Salenga, Desa Bobong, Pulau Taliabu, Minggu (23/11/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Terpasang juga papan proyek pekerjaan di lokasi pekerjaan.

Pelaksana pekerjaan oleh CV Gigi Victory yang dianggarkan melalui APBD 2025 oleh Dinas PUPR Pulau Taliabu sebesar Rp199,332.000.00.

Warga Desa Bobong, Andri, berharap hasil dari pembersihan saluran drainase ini dapat meminimalisir dampak lingkungan.

Kata dia, biasanya air dan pasir galian c berimbas ke rumah-rumah penduduk di bawa kaki gunung merah.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Daftar 45 Anggota DPRD yang Diperiksa Jaksa - Soal Haji 2026 di Halsel

"Kami berharap salurannya bersih dan air tidak lagi kandas karena tertimbun pasir sebelumnya."

"Kalau hujan biasanya pasir dan air galian C terbawa ke rumah warga serta ke jalan raya," pinta Andri, Minggu (23/11/2025).

Hingga kini pekerjaan pembersihan saluran drainase masih terus berjalan sesuai dengan waktu kontrak yang ditentukan selama 30 hari kalender. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved