Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Barigade Sofifi Persoalkan Pemberhentian Salmin Janidi sebagai Kadishub Maluku Utara

Barigade Sofifi mendatangi Kantor BKD Maluku Utara, Rabu (26/11/2025) menuntut BKD batalkan surat keputusan pemberhentian Salmin Janidi dari jabatan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunnews.com/Sansul Sardi
PEMBERHENTIAN - Suasana kedatangan Brigade Sofifi di kantor BKD Malut yang langsung direspon cepat oleh Plt Kepala BKD Zulkifli Bian, Rabu (26/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  •  Sekelompok warga dengan nama Barigade Sofifi mendatangi Kantor BKD Maluku Utara, Rabu (26/11/2025).
  • Rombongan yang dipimpin Rohim Saraha itu menuntut BKD membatalkan surat keputusan pemberhentian Salmin Janidi dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Malut.
  • Mereka menilai keputusan tersebut terkesan tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekelompok warga dengan nama Barigade Sofifi mendatangi Kantor BKD Maluku Utara, Rabu (26/11/2025).

Rombongan yang dipimpin Rohim Saraha itu menuntut BKD membatalkan surat keputusan pemberhentian Salmin Janidi dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Malut.

Mereka menilai keputusan tersebut terkesan tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.

Baca juga: BPKP dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bahas Proyek Jalan Trans Kieraha

Rohim menegaskan, pemberhentian Salmin bukan hanya dinilai tidak adil, tetapi upaya kriminalisasi terhadap salah satu tokoh Oba yang selama ini dianggap berjasa dalam perjuangan pemekaran Provinsi Maluku Utara.

Ia mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari koordinasi itu, mereka memperoleh penjelasan bahwa pemberhentian pejabat mestinya menunggu seluruh proses hukum berkaitan dengan yang bersangkutan benar-benar tuntas.

Rohim juga menyampaikan, putusan Pengadilan Agama terkait perkara keluarga Salmin telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara laporan pidana yang dibuat istrinya dinilai tidak memenuhi unsur.

“Kami kecewa dan menyesalkan tindakan yang dilakukan kepala BKD,” tegas Rohim dalam pernyataan sikapnya.

Menanggapi protes tersebut, Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat.

Ia memastikan, semua masukan dari Barigade Sofifi akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dipertimbangkan.

“Prinsipnya, kami menjalankan setiap keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Ia juga mengaku, kejadian tersebut langsung mendapat respon cepat tegas dari Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Kamis 27 November 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

"Ibu Gubernur marah atas tindakan ini, yang datang langsung mempertanyakan hal ini dikantor Gubernur," tutupnya.

Situasi di Kantor BKD sempat memanas saat dialog berlangsung. Namun ketegangan mereda setelah kedua pihak berbicara secara terbuka.

Rombongan Barigade Sofifi kemudian meninggalkan kantor BKD usai menyampaikan tuntutan mereka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved