Pemprov Malut
Barigade Sofifi Persoalkan Pemberhentian Salmin Janidi sebagai Kadishub Maluku Utara
Barigade Sofifi mendatangi Kantor BKD Maluku Utara, Rabu (26/11/2025) menuntut BKD batalkan surat keputusan pemberhentian Salmin Janidi dari jabatan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Sekelompok warga dengan nama Barigade Sofifi mendatangi Kantor BKD Maluku Utara, Rabu (26/11/2025).
- Rombongan yang dipimpin Rohim Saraha itu menuntut BKD membatalkan surat keputusan pemberhentian Salmin Janidi dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Malut.
- Mereka menilai keputusan tersebut terkesan tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekelompok warga dengan nama Barigade Sofifi mendatangi Kantor BKD Maluku Utara, Rabu (26/11/2025).
Rombongan yang dipimpin Rohim Saraha itu menuntut BKD membatalkan surat keputusan pemberhentian Salmin Janidi dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Malut.
Mereka menilai keputusan tersebut terkesan tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan.
Baca juga: BPKP dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Bahas Proyek Jalan Trans Kieraha
Rohim menegaskan, pemberhentian Salmin bukan hanya dinilai tidak adil, tetapi upaya kriminalisasi terhadap salah satu tokoh Oba yang selama ini dianggap berjasa dalam perjuangan pemekaran Provinsi Maluku Utara.
Ia mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari koordinasi itu, mereka memperoleh penjelasan bahwa pemberhentian pejabat mestinya menunggu seluruh proses hukum berkaitan dengan yang bersangkutan benar-benar tuntas.
Rohim juga menyampaikan, putusan Pengadilan Agama terkait perkara keluarga Salmin telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara laporan pidana yang dibuat istrinya dinilai tidak memenuhi unsur.
“Kami kecewa dan menyesalkan tindakan yang dilakukan kepala BKD,” tegas Rohim dalam pernyataan sikapnya.
Menanggapi protes tersebut, Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat.
Ia memastikan, semua masukan dari Barigade Sofifi akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk dipertimbangkan.
“Prinsipnya, kami menjalankan setiap keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Ia juga mengaku, kejadian tersebut langsung mendapat respon cepat tegas dari Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Kamis 27 November 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
"Ibu Gubernur marah atas tindakan ini, yang datang langsung mempertanyakan hal ini dikantor Gubernur," tutupnya.
Situasi di Kantor BKD sempat memanas saat dialog berlangsung. Namun ketegangan mereda setelah kedua pihak berbicara secara terbuka.
Rombongan Barigade Sofifi kemudian meninggalkan kantor BKD usai menyampaikan tuntutan mereka. (*)
| Rp 2,9 Triliun Diusulkan untuk Percepat Pembangunan Sofifi |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Kawal Pembangunan Sabo Dam, Ternate Disiapkan Lebih Tangguh Hadapi Bencana |
|
|---|
| Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Maluku Utara Beberkan PR Besar di Hadapan Komisi V DPR RI |
|
|---|
| Hadapi Ancaman Inflasi dan Cuaca Ekstrem, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dorong Strategi 4K |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/zulkifli-bian-pemberhentian-salmin.jpg)