Pemkab Halmahera Selatan
Proyek Masjid Agung Al Khairaat Halmahera Selatan Rampung Akhir Desember 2025
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ikbal Hi. Mustafa, menatgetkan proyek pembangunan Masjid
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ikbal Hi. Mustafa, menatgetkan proyek pembangunan Masjid Agung Al-Khairaat tahap VII, rampung akhir Desember 2025.
- Proyek ini dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa selaku pihak ketiga, dengan nilai kontrak Rp18,2 miliar lebih.
- Dalam kontrak nomor 600/108/ SP/ET/JK/DPKP- HALSEL/DAU/XI/2025, menerangkan masa waktu kerja 107 hari.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman (Disperkim) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ikbal Hi. Mustafa, menatgetkan proyek pembangunan Masjid Agung Al-Khairaat tahap VII, rampung akhir Desember 2025.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Sumber Daya Uli Siwa selaku pihak ketiga, dengan nilai kontrak Rp18,2 miliar lebih.
Dala kontrak nomor 600/108/ SP/ET/JK/DPKP- HALSEL/DAU/XI/2025, menerangkan masa waktu kerja 107 hari.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Kamis 27 November 2025: Tikus Hoki Monyet Lancar Jaya
"Saya yakin tertanggal 31 Desember progres mencapai di atas 90 persen karena materialnya sudah ada, tinggal menaranya saja," ujar Ikbal di ruangan kerjanya, Rabu (26/11/2025).
Lebih lanjut, Ikbal mengaku terdapat sediki kemoloran waktu dalam pekerjaan proyek ini. Ia pun mengungkap penyebabnya.
"Kalau di bilang molor pasti molor, tapi yang pasti tinggal menara. Karena menara itu pekerjaan ketinggian, makanya cara kerjanya itu setengah-tengah tidak bisa dilakukan satu kali," jelasnya.
Berdasarkan kontrak kerja, pekerjaan proyek masjid Agung Al-Khairaat harus berakhir 31 Desember 2025.
Namun, Ikbal menyebut ada pemberian kesempatan untuk memperpanjang waktu, 50 hari berdasarkan peraturan presiden (Perpres).
Baca juga: 593 Warga Halmahera Selatan Idap Penyakit Diabetes
"Dinas salah juga, jika tidak memberikan kesempatan itu. Karena, itu secara regulasi diatur," ungkapnya.
Ikbal menambahkan, lantai dua bangunan Masjid Agung Al-Khairaat, dan beberapa fasilitas lainnya, sudah bisa digunakan jika pekerjaan tersebut selesai.
"Saya yakin idul Fitri tahun depan bisa digunakan, karena masjid sudah pernah dipakai pada Idul Fitrli yang lalu," pungkasnya. (*)
| Ranperda Sudah Disahkan, Penyusunan Struktur Bapenda Halmahera Selatan Belum Kelar |
|
|---|
| Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Pasang Badan Terkait Nasib PPPK |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Buka Seleksi 3 Jabatan, di Antaranya BKPSDM |
|
|---|
| Sekkab Halmahera Selatan Bantah 'Titip' Proyek Jalan Rp 2,8 Miliar di Kasiruta Timur |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Alokasikan Dana Hibah 2026 Rp 3 Miliar, Parpol Juga Kecipratan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Masjid-raya-Halmahera-Selatan-diselidiki-gegara-temuan.jpg)