Haji Halsel 2026
Pemkab Halmahera Selatan Upaya Pertahankan Kuota Haji 2026
"Baiknya kepetusan Menteri ditunda dulu supaya jemaah yang sudah manasik dan lain-lain diberangkatkan dulu, "harap Kabah Kesra Setda Halsel Yudi Eka
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan masih berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait pengurangan kuota 2026
2. Koordinasi ini dilakukan setelah daerah berjuluk 'Bumi Saruma' itu hanya mendapat 7 kuota.
3. Sebab jumlah ini terpaut jauh dari pelaksanaan ibadah haji 2024 dan 2025 yakni sebanyak 190 dan 180 kuota
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara masih berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait pengurangan kuota 2026.
Koordinasi ini dilakukan setelah daerah berjuluk 'Bumi Saruma' itu hanya mendapat 7 kuota.
Jumlah ini terpaut jauh dari pelaksanaan ibadah haji 2024 dan 2025 yakni sebanyak 190 dan 180 kuota.
Kabag Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Selatan Yudi Eka Prasetia mengatakan, Keputusan Menteri (Kepmen) Haji dan Umrah nomor 6 tahun 2025 tentang kuota haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, mengindikasikan ada perubahan pola kuota haji.
Baca juga: Buka Forum Kepala Bappeda se Malut, Staf Ahli Gubernur Tekankan Penyelarasan Program Pembangunan
Di mana kabupaten/kota sudah tidak lagi mendapat kuota haji, yang mana kuota itu melekat langsung di pemerintah provinsi.
Sementara dalam Pasal 13 UU nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelanggaraan haji dan umrah, menyebutkan kabupaten/kota mendapatkan kuota.
"Di UU itu kan ada klausul tentang kuota untuk kabupaten/kota, kita memperjuangkan itu agar tetap dipertahankan, "kata Yudi di ruangan kerjanya, Kamis (27/11/2025).
"Walau pun berdasarkan tahun pendaftaran, tapi harus ada kuota kabupaten supaya urutan daftar tunggu jemaah ada di kabupaten, "sambungnya.
Karena itu ia berharap Kementerian Haji dan Umrah konsisten dengan perintah UU.
Di samping itu juga memperhatikan jemaah yang sudah lansia namun batal berangkat tahun depan.
Ia juga menilai pengurangan kuota haji dapat mempengaruhi sikologis jemaah.
Apalagi di Halmahera Selatan ada sebanyak 180 jemaah telah melalui tahapan manasik, pemeriksaan kesehatan hingga pembiatan paspor dan visa.
"Baiknya kepetusan Menteri ditunda dulu supaya jemaah yang sudah manasik dan lain-lain diberangkatkan dulu. Nanti tahun depan keputusan itu diberlakukan, "jelasnya.
Yudi menambahkan, 7 kuota haji yang diberikan ke Halmahera Selatan kemungkinan hanya 1 orang yang akan berangkat.
Baca juga: Janji Tinggal Janji, 6 Tahun Rani di Morotai Maluku Utara Tagih Janji Nikah Dinas Bripda Faisal
Pasalnya 3 di antaranya sudah meninggal dunia, 2 berhalangan sakit, dan 1 keterbatasan ekonomi.
"Kemudian yang 1 siap berangkat ini, informasinya belum pelunasan, tapi kita (pemerintah daerah) siap bantu lunasi."
"Kita sebenarnya ingin yang sudah manasik berangkat semua, itu yang sedang kita upayakan, "tandas Yudi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kuota-haji-2025-untuk-Halmahera-Selatan.jpg)