Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Taliabu

Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Dalam kasus ini, Kejari Taliabu telah menetapkan 3 tersangka pada September 2025 lalu di antaranya eks Kepala BPKAD Taliabu IM alias Irwan

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
HUKUM: Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus (kiri) dan Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu Usman (kanan) saat diwawancara baru-baru ini 
Ringkasan Berita:1. Penanganan dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu terus berlanjut
2. Dalam kasus ini, Kejari Pulau Taliabu telah menetapkan 3 tersangka pada September 2025 lalu
3. Mereka adalah eks Direktur PT TJM HAK alias Hamka, FS alias Nona dan eks Kepala BPKAD Taliabu IM alias Irwan

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) yang dikelola oleh PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) Tahun Anggaran 2020 masih berlanjut.

Dalam kasus ini, Kejari Pulau Taliabu telah menetapkan 3 tersangka pada September 2025 lalu.

Mereka adalah eks Direktur PT TJM HAK alias Hamka, FS alias Nona dan eks Kepala BPKAD Taliabu IM alias Irwan.

Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman, mengatakan sampai sekarang saksi yang sudah diperiksa capai 31 orang.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Warga Diterkam Buaya - Pengadaan Buku Rp200 Juta di Taliabu Ditangani Jaksa

Meski begitu, Usman enggan memberitahu nama-nama saksi yang diperiksa.

Sebab takutnya para saksi bisa saja menghilangkan barang bukti (BB) yang diperlukan dalam penyidikan perkara.

Disisi lain, lanjut Usman, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

HUKUM: Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus (kiri) dan Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu Usman (kananI) saat diwawancara baru-baru ini
HUKUM: Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus (kiri) dan Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu Usman (kananI) saat diwawancara baru-baru ini (TribunTernate.com/Laode Havidl)

"Kurang lebih 31 orang (yang diperiksa sebagai saksi), "ungkap Usman, Rabu (26/11/2025).

Dia menyampaikan, ketika perkara tersebut nantinya sudah tuntas, maka akan dirunut secara detail kasus ini.

Baca juga: Kejari Taliabu Bantah Sudah Selidiki Kasus DD Tiga Desa, Usman: Belum Ada Proses Hukum

"Jika perkara ini sudah dilimpahkan, mungkin bisa tanya ketika berjalan nanti siapa yang saksi, kami lihatkan, "terangnya.

Sementara Kajari Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, menjelaskan kasus ini sedang dalam proses perampungan.

"Tidak lama lagi kita rampung, kita lengkapi, "tandas Usman mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved