Pemkab Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Siapkan Kontainer TPS untuk Tekan Sampah Liar
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyiapkan 3 unit kontainer sebagai tempat pembuangan sampah sementara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyiapkan 3 unit kontainer sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Kepala DLH Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, mengatakan bahwa 3 kontainer tersebut akan ditempatkan di Desa Tomori dan Mandaong.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pembuangan sampah secara liar, khusus di kawasan perkotaan.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyiapkan 3 unit kontainer sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Hal ini dilakukan untuk mencegah pembuangan sampah secara liar, khusus di kawasan perkotaan.
Kepala DLH Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, mengatakan bahwa 3 kontainer tersebut akan ditempatkan di Desa Tomori dan Mandaong.
Baca juga: Tinjau Pembangunan Jalan Desa Indari, Bupati Halmahera Selatan: Akses Penting Nelayan dan Petani
Kedua Desa ini diprioritaskan karena lahannya sudah siap dan jumlah produksi sampahnya dianggap tidak kalah dari desa lain.
"Tahun 2025 ini hanya 3 kontainer yang bersumber dari APBD sebesar 232 juta."
"Kami upayakan tahun depan semua desa memiliki kontainer TPS. Karena hanya dapat 3 TPS untuk Desa Tomori dan Mandaong," kata Samsu dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Samsu menjelaskan, DLH Halmahera Selatan akan mendahulukan desa yang sudah menyiapkan lahan untuk kontainer TPS.
Karena itu, ia mengimbau pemerintah desa lainnya agar menyiapkan lahan, dan tidak berharap kebijakan dari pemerintah daerah.
"Kami upayakan tahun depan Desa-desa di dalam kota harus memiliki kontainer TPS. Pemerintah desa juga diharapkan bersinergi, dan jangan harap ada kebijakan daerah," imbuhnya.
Untuk mengatasi masalah pembuangan sampah sembarangan, Samsu menyebut diperlukan kesadaran masyarakat.
Baca juga: Ditahan Imbang Arema FC, Pelatih Malut United Hendri Susilo: 1 Poin yang Mengecewakan
Perilaku ini harus diubah dengan membuang sampah pada kontainer TPS yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Permasalahan timbulnya titik sampah liar ini merupakan masalah yang sulit diatasi bila tidak ada kerja sama dari masyarakat dan pemerintah desa."
"Sehingga dibutuhkan kesadaran kita semua. Dengan begitu, sampah akan dibuang pada TPS yang akan diangkut oleh armada milik DLH," tandasnya. (*)
| Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
| Alasan Kadis PUPR Halmahera Selatan Tolak Usulan Putus Kontrak Proyek Pelabuhan Semut |
|
|---|
| Tinta dan Blanko KTP Habis, Wakil Bupati Halsel Soroti Kinerja Kadis Dukcapil |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan dan FKUB Gelar Deklarasi Damai, Berikut 5 Poin yang Disepakati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sampah-halsel.jpg)