Miras
Edar Cap Tikus, Pria Asal Halmahera Barat Ditangkap Polisi
Seorang pria asal Desa Baru, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara berinisial CH alias Hila (51) ditangkap anggota Polsek Oba Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria asal Desa Baru, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, Maluku Utara berinisial CH alias Hila (51) ditangkap anggota Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Hila ditangkap bersamabarang bukti berupa puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap diedarkan.
“Terduga pelaku ini anggota amankan setelah kedapatan membawa minuman keras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Senin (1/12/2025).
Baca juga: Cuaca Maluku Utara Hari Ini Senin, 1 Desember 2025: Halmahera Utara Hingga Kepulauan Sula Hujan
Ipda Suherlin menjelaskan, pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa salah satu kendaraan roda dua merk Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi DG 3625 MK, sedang membawa cap tikus.
Kendaraan yang di informasikan akan melewati perempatan lampu merah Desa Galala, Kecamatan Oba Utara anggota pun langsung bergerak dan mengecek kenderaan itu.
“Dari hasil pemeriksaan memang benar ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 50 kantong yang dikemas di kemasan plastik dan langsung dilakukan penyitaan terkait minuman tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Banjir dan Longsor Sumatera: 442 Jiwa Meninggal, 402 Hilang, Pengungsi Melonjak Puluhan Ribu
Lebih lanjut, kata Ipda Suherlin, selain barang bukti anggota juga menangkap terduga pelaku dan dibawa ke Polsek Oba Utara untuk diproses tindak lanjut.
Tentu dengan temuan ini, Polsek Oba Utara juga mengharapkan peran serta laporan masyarakat untuk bisa melaporkan adanya peredaran miras maupun barang terlarang lainnya.
“Kita juga akan intens melakukan patroli di wilayah Polsek Oba Utara guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)
| Polsek Siap Gela Taliabu Sita Cap Tikus dari Sulawesi, Jalur Masuk Miras Bakal Diperketat |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa |
|
|---|
| Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Cap Tikus, 3 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 120 Botol Miras dari KM Uki Raya 04 Rute Manado-Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-pria-asal-Desa-Baru-Kecamatan-Ibu-Halmahera-Barat-berinisial-CH-alias-Hila.jpg)