Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

WNA di Malut

Maluku Utara Koleksi Ribuan WNA, Akademisi Harap Ada Peningkatan Pajak

"Ribuan WNA menggunakan visa kunjungan namun nyatanya berada di area perusahaan, jelas ini sangat merugikan, "ungkap Abdul Kadir Bubu

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
STATEMENT: Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu. Ia berharap ribuan WNA yang ada di Maluku Utara bisa mendongkrak pajak 
Ringkasan Berita:1. Kehadiran WNA harus di data lebih jelas sehingga tidak merugikan negara, atau dalam hal ini tidak menunggak pajak
2. Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara mencatat ada 34.460 orang WNA di Maluku Utara.
3. Dade: Harus di data, kalau tidak bisa merugikan negara dalam hal ini tidak bayar pajak

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu menanggapi adanya ribuan warga negara asing (WNA) di Maluku Utara.

Menurut Dade sapaan akrab, kehadiran WNA harus di data lebih jelas sehingga tidak merugikan negara, atau dalam hal ini tidak menunggak pajak.

Kenapa? jangan sampai data yang disampaikan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara berbeda dengan data yang ada di dinas terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara.

"Ini yang harus diteliti, jangan sampai keluar masuk WNA tidak teridentifikasi dengan baik jelas."

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 2 Desember 2025, Hoki Ular Tumpang Tindih

"Kalau seperti itu (tidak terdata), maka merugikan negara dalam dari sektor pajak, "katanya saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Senin (1/12/2025).

Hematnya, ribuan WNA menggunakan visa kunjungan namun nyatanya berada di area perusahaan, jelas ini sangat merugikan.

PSU PILKADA  - Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu. Ia menilai gugatan Citra Mus - La Utu Ahmadi akan gugur, Jumat (11/4/2025).
Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate Abdul Kadir Bubu (TribunTernate.com/Randi Basri)

Belum juga kalau ada WNA yang masuk pada pelabuhan mau pun bandara yang tidak tercover seperti di area perusahan.

"Olehnya itu dengan kehadiran WNA ini, instandi terkait harusnya mendata secara menyeluruh, "harapnya.

Baca juga: PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Pemprov Malut Terima SK, Sarbin Sehe Tekankan Etos Kerja

Sebelumnya Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara mencatat ada 34.460 orang WNA di Maluku Utara.

Itu disampaikan Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Maluku Utara Mohammad Ridwan pada 24 November 2025.

Dari jumlah tersebut, ada peningkatan 30 persen dari 2024. Meski begitu saat ini masih berjalan dua bulan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved