Pemprov Malut
PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Pemprov Malut Terima SK, Sarbin Sehe Tekankan Etos Kerja
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri penandatangan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri penandatangan kontrak kerja dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025
- Penandatangan kontrak kerja merupakan komitmen Pemprov Maluku Utara dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga profesional di berbagai sektor. Jumlah PPPK Tahap II yang diangkat sebanyak 551.
- PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 sebanyak 97 orang
Rilis
TRIBUNTERNATE.COM- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri penandatangan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025).
Penandatangan kontrak kerja merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga profesional di berbagai sektor. Jumlah PPPK Tahap II yang diangkat sebanyak 551.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 sebanyak 97 orang.
Baca juga: HUT KORPRI ke 54 di Maluku Utara: ASN Diminta Solid, Profesional, dan Siaga Layani Publik
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada 6 perwakilan PPPK yaitu Elifas Unagara, Erli Sulitiani, Ayu Muhammad, Meily Kandati, Irwan Ali, dan Amas Buamona.
Sarbin Sehe menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang menerima SK serta mengingatkan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab dan dedikasi.
“Saya berharap agar saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan integritas, dan loyal terhadap tugas serta instansi masing-masing. Pemerintah sangat berharap kontribusi positif dari kalian semua,” tegas Sarbin Sehe dihadapan PPPK.
Sarbin mengingatkan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pemilik birokrasi ini maka dituntut untuk menjadi ASN yang berintegritas, disiplin, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.
"Selain itu, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh ASN termasuk PPPK sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu, mematuhi regulasi sebagai bentuk komitmen dalam bekerja dengan pedomani setiap peraturan tentang disiplin ASN," ucapnya.
Baca juga: Lagi-Lagi, Ricky Chairul Richfat Ingatkan ASN Pemkab Halmahera Timur Bekerja Sesuai SOP
Ia juga mengajak seluruh PPPK menunjukkan etos kerja yang baik, berinovasi, dan bersinergi dalam mendukung program pembangunan Maluku Utara.
Ia mengakui, perjalanan para tenaga honorer menuju pengangkatan ini melalui proses panjang yang penuh kesabaran dan pengorbanan.
"Tidak ada perbedaan, antara PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu semuanya adalah ASN menurut Undang-Undang. Menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sarbin. (*)
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah |
|
|---|
| dr Julys Giscard: Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara Masih Tinggi |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ungkap Penyebab Inflasi: Ombak Tinggi Bikin Harga Ikan Naik |
|
|---|
| TPID Maluku Utara Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Inflasi Maluku Utara Turun 2,03 Persen, Sherly Laos Soroti Ketergantungan Pangan dari Luar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penyerahan-sk-2025-malut.jpg)