Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan di Halsel

Korban Pencabulan Guru Pengajian di Halmahera Selatan Bertambah 5 Orang

"Korban rata-rata berusia di bawah 10 tahun, "ungkap Kepala DP3AKB Halmahera Selatan Karima Nasaruddin

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENANGANAN: Kepala DP3AKB Halmahera Selatan Karima Nasaruddin. Dalam kasus ini, pihaknya segera berkomunikasi dengan Camat dan Kades setempat untuk memverifikasi jumlah TPQ yang terdaftar resmi serta memantau kegiatan pengajian rumahan yang berpotensi tidak memiliki izin 

Ringkasan Berita:1. Kasus dugaan pencabulan guru ngaji berinisial UA alias Umar (40) terungkap ketika ia diamuk warga pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.58 WIT
2. DP3AKB Halmahera Selatan mengindikasikan sebanyak 5 orang yang menjadi korban dalam kasis ini
3. Karima Nasaruddin: Korban rata-rata berusia di bawah 10 tahun

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Korban dugaan pencabulan oleh seorang guru pengajian di Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara berinisial UA alias Umar (40), ternyata lebih dari 1 orang.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, korban teridentifikasi 5 orang.

"Korban rata-rata berusia di bawah 10 tahun, "ujar Karima dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Karima mengatakan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Wabup Morotai Rio Christian Pawane Terpilih Via Musda Sebagai Ketua HIPMI Maluku Utara 2025-2028

Oleh karena itu, pihaknya segera berkomunikasi dengan Camat dan Kepala Desa (Kades) setempat untuk memverifikasi jumlah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang terdaftar resmi serta memantau kegiatan pengajian rumahan yang berpotensi tidak memiliki izin.

"Kami mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tempat pengajian yang terkait untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, "jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng Dinas Pendidikan untuk memastikan status sekolah para korban sekaligus mendorong penegakan aturan terhadap pelaku.

PENANGANAN: Kepala DP3AKB Halmahera Selatan Karima Nazarudin saat bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerjanya, Senin (17/11/2025)
Kepala DP3AKB Halmahera Selatan Karima Nasaruddin

Kepala sekolah (Kepsek) tempat para korban menimbah ilmu juga turut dilibatkan agar kasus ini mendapat perhatian serius dan penanganannya menyeluruh.

Tidak hanya itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga diajak berkoordinasi untuk memverifikasi izin operasional TPQ dan memastikan hanya lembaga resmi yang beroperasi. 

"Semua upaya ini dilakukan demi menjamin keamanan anak-anak di Halmahera Selatan, tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan anak, "tegasnya.

DP3AKB bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan terus memantau kemungkinan adanya korban tambahan. 

Karima meminta camat dan kades turut mengawal proses pemeriksaan korban, termasuk memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Ia juga menyebut, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas kekerasan seksual terhadap anak. 

"Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai pemimpin wilayah. Anak-anak harus merasa aman saat belajar dan mengaji, "tandasnya.

Ada pun kasus dugaan pencabulan oleh guru ngaji berinisial UA alias Umar (40) terungkap ketika ia diamuk warga pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.58 WIT.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved