Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Luncurkan 9 Langkah Besar untuk Benahi Layanan Perizinan

DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menyiapkan sembilan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi/Sansul Sardi
PELAYANAN - Kepala DPMPTSP Maluku Utara, Nirwan MT Ali. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara menyiapkan sembilan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan perizinan maupun non-perizinan pada 2026, Selasa (2/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • DPMPTSP Maluku Utara menyiapkan sembilan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan perizinan maupun non-perizinan pada 2026.
  • Seluruh rencana aksi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan kini menunggu arahan lebih lanjut.
  • Kepala DPMPTSP Maluku Utara, Nirwan MT Ali, kepada sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa hasil evaluasi internal menunjukkan masih banyak ruang perbaikan, mulai dari fasilitas layanan, sistem kerja, hingga integrasi data perizinan.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara menyiapkan sembilan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pelayanan perizinan maupun non-perizinan pada 2026.

Seluruh rencana aksi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan kini menunggu arahan lebih lanjut.

Kepala DPMPTSP Maluku Utara, Nirwan MT Ali, kepada sejumlah wartawan, menjelaskan bahwa hasil evaluasi internal menunjukkan masih banyak ruang perbaikan, mulai dari fasilitas layanan, sistem kerja, hingga integrasi data perizinan.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Rabu 3 Desember 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Karena itu, pihaknya menyusun langkah pembenahan jangka pendek dan menengah agar pelayanan publik semakin profesional dan transparan.

Pusat Layanan Baru ala “Mall Pelayanan Publik”

DPMPTSP mengusulkan penggunaan lantai I Gedung Sayap Kanan Kantor Gubernur sebagai sentra layanan terpadu yang lebih representatif.

Ruang kerja yang saat ini digunakan dinilai sudah tidak sesuai standar pelayanan modern.

Penarikan Tim Teknis ke PTSP untuk Cegah Gratifikasi

Seluruh tim teknis dari SKPD akan ditempatkan langsung di kantor PTSP. Selama ini sebagian proses perizinan masih dilakukan di OPD masing-masing, sehingga membuka potensi gratifikasi dan suap. Dengan sentralisasi, seluruh proses akan lebih terkontrol.

Penertiban dan Validasi Basis Data Perizinan

DPMPTSP akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data izin yang telah diterbitkan untuk memastikan akurasi, validitas, serta kemudahan integrasi.

Penguatan Edukasi Publik melalui Program “DPMPTSP Menyapa”

Program sosialisasi yang bekerja sama dengan RRI setiap hari Selasa pukul 08.00 WIT akan terus diperkuat.

Program ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha mengenai prosedur perizinan yang benar.

Sinkronisasi Data Perizinan Antarinstansi

DPMPTSP meminta seluruh OPD teknis mempublikasikan data perizinan setiap triwulan.

Langkah ini mencegah perbedaan data antara provinsi, instansi teknis, dan kementerian sekaligus meningkatkan transparansi.

Rencana MoU dengan BPJS, Pajak, dan Bank Maluku–Malut

Akan disediakan layanan terpadu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan perpajakan, hingga fasilitas perbankan di kantor PTSP. MoU dengan masing-masing lembaga sedang disiapkan.

Optimalisasi Aplikasi Pengaduan

Aplikasi pengaduan masyarakat akan diperkuat agar menjadi kanal transparan untuk melaporkan indikasi pelanggaran, pungutan liar, atau maladministrasi dalam proses perizinan.

Pembukaan Gerai Layanan Perizinan di Kabupaten/Kota

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved