Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan di Ternate

Gara-Gara Kebersihan, Warga Ternate Diduga Dikeroyok Oknum Polisi dan Dua Putranya

Seorang warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan (34) menjadi korban

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PENGEROYOKAN - Bukti aduan laporan polisi korban atas dugaan kasus penganiayaan oleh oknum perwira polisi, warga di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan 34 tahun menjadi korban, Selasa (2/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan (34) menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan.
  • Akibatnya, Sofyan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Ternate, para terduga pelaku diduga merupakan oknum anggota Polri bersama dua putranya.
  • Dari insiden ini, Sofyan mengalami luka lebam di bagian wajah.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, atas nama Sofyan Samsudin alias Opan (34) menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Akibatnya, Sofyan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Ternate, para terduga pelaku diduga merupakan oknum anggota Polri bersama dua putranya. 

Dari insiden ini, Sofyan mengalami luka lebam di bagian wajah.

Baca juga: Turun Rp 13 Ribu per Gram, Ini Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Rabu 3 Desember 2025

Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Abas dengan pangkat Iptu, bertugas di Polres Pulau Morotai. Kemudian anaknya berinisial EFA alias Eko dan BRA alias Abas yang juga bertugas di Brimob Polda Malut.

Laporan Sofyan ke Polres tertuang dalam STPL dengan nomor laporan STPL / 297 / XI / 2025/ SPKT/ Res Ternate/ Polda Malut tertanggal 30 November 2025.

Sofyan menjelaskan, pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara istrinya dengan istri dan saudara perempuan para terlapor.

Kontrakan tersebut merupakan milik paman Sofyan Samsudin. Saat ini kontrakan itu dijaga oleh Sofyan karena ditempati oleh Uti Pepin, warga Gorontalo.

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika istri Sofyan menegur istri seorang polisi yang rumahnya berada di sebelah kontrakan Uti. Teguran itu sebenarnya hanya dimaksudkan untuk mengingatkan agar menjaga kebersihan halaman.

Namun, istri polisi tersebut merasa tersinggung sehingga terjadi adu mulut hingga saling dorong. Pada malam harinya, istri polisi itu melapor kejadian tersebut kepada suaminya. Dan berujung pada tindakan penganiayaan.

"Mungkin si ibu ini tersinggung apa yang istri saya sampaikan. Anak perempuannya, mendekat dan memegang bahu istri saya. Terjadi aksi saling dorong," ujar Sofyan, Selasa (2/12/2025).

Puncak perselisihan pada siang hari terjadi ketika ibu dari pihak terlapor diduga memerintahkan agar istri Sofyan dipukul.

Sofyan segera berlari untuk melerai dan membawa istrinya pulang. Ia mengira masalah telah selesai, lalu kembali berangkat kerja.

Pengeroyokan Setelah Pesan WhatsApp Ancaman

Masalah ternyata berlanjut. Sepulang kerja, Sofyan mendapati pesan WhatsApp dari Brigade Rezky Abas yang tidak terima dengan tudingan bahwa Sofyan telah memukuli ibu dan saudara perempuannya.

Sofyan sempat mengajak oknum Brimob tersebut untuk datang dan berbicara baik-baik. Namun, Brigade Rezky dikabarkan membalas dengan nada mengancam.

"Isi pesan itu dia bilang nanti lihat, kalau dia dan kakak dan bapaknya tiba di Ternate," tutur Sofyan.

Kekhawatiran Sofyan terbukti. Selesai salat Isya, ketiga terduga pelaku Ipda Ansar Abas, Eko Fitra Abas, dan Brigade Rezky Abas datang ke kediaman Sofyan. Mereka masuk ke dalam rumah mencari istri Sofyan dan hendak dipukuli.

"Saya cegah. Saya bilang masuk di dalam rumah orang ngamuk-ngamuk, saya ajak duduk dulu dan bicara baik-baik. Di situ mereka bilang saya ini bela istri saya dan Uti Gorontalo," kenang Sofyan.

Pada saat itulah, menurut Sofyan, Eko Fitra Abas yang bekerja sebagai satpam langsung melayangkan pukulan dua kali ke pipi kiri Sofyan dan menendang perut kirinya hingga ia tersandar ke tembok.

"Di situ saya coba untuk memblokir pukulan itu dengan kedua tangan. Di situ saya lihat Brimob dan Papa si perwira Polisi juga maju keroyok. Saya sudah tidak tahu pasti siapa-siapa yang pukul karena diposisi membungkuk melindungi diri," tambahnya.

Berbekal luka dan peristiwa pengeroyokan itu, Sofyan didampingi saudaranya langsung membuat laporan dan visum di RS Bhayangkara.

Sofyan sangat menyesali tindakan yang dilakukan oknum perwira polisi dan kedua anaknya.

Ia berharap, aparat penegak hukum seharusnya menunjukkan sikap yang bijak, bukan menelan mentah-mentah tuduhan tanpa mendengarkan duduk perkara yang sebenarnya.

"Saya berharap kepada Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono dan Kapolres Ternate AKBP Anita Ranta Yulianto agar dapat memberikan atensi terhadap kasus ini."

Baca juga: 60 Contoh Soal PAS Fisika Kelas 11 2025, Kunci Jawaban SAS Vektor Kalor Termodinamika

"Saya harap ketiga pelaku bisa diberikan sanksi tegas dan menjadi contoh agar tidak bersikap premanisme dan arogansi terhadap warga sipil. Cukup saya saja yang alami jangan warga lainnya," pungkas Sofyan.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Benar untuk laporan sudah diterima dan kasusnya masih dalam penyelidikan dengan memanggil pelapor maupun terlapor,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved