Pencabulan
Pelaku Pencabulan Anak di Ternate Ditangkap Setelah Buron Setahun
Seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara.
- Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Abdullah. Ia ditangkap di Desa Tolongio Kecamatan, Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
- Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencabulan.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara.
Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Abdullah. Ia ditangkap di Desa Tolongio Kecamatan, Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencabulan.
Baca juga: PLN Wujudkan Pemerataan Energi, Desa Pancoran Kini Dialiri Listrik
“Tersangka diamankan setelah kami menerima laporan dari korban,” kata Ipda Sudirjo, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan dari Resmob Ternate dan Gorontalo Utara setelah berstatus buron selama 1 tahun dan 3 bulan.
“Dia tersangka sempat buron 1 tahun lebih, dan alhamdulillah akhirnya tertangkap juga,” katanya.
Sudirjo menyatakan, saat ini terduga tersangka sudah dibawah dari Gorontalo ke Ternate dengan pengawalan ketat anggota Resmob.
“Sementara dapat perjalanan, yang pasti tersangka akan langsung kita proses dan lakukan penahanan,” tegasnya.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak, Kamis 4 Desember 2025: Virgo Ceria tapi Dramatis, Transisi Gaya Hidup Scorpio
Diketahui, terduga tersangka ditangkap setelah korban melapor ke Polres Ternate.
Korban diduga dicabuli oleh pamannya itu di kamar korban pada 6 Agustus 2024 pukul 11.30 WIT. Kejadian ini terjadi saat korban baru pulang sekolah.
Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. (*)
| Warga Amuk Guru Pengajian di Halmahera Selatan yang Diduga Cabuli Murid |
|
|---|
| Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kronologi Ayah di Halmahera Selatan Maluku Utara Diduga Cabuli Anak Tiri |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kakek di Ternate Maluku Utara Diduga Cabuli Perempuan 23 Tahun |
|
|---|
| Polisi Serahkan Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Taliabu Maluku Utara ke Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/persetubuhan-di-ternate-gorontalo.jpg)