Jumat, 15 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan di Taliabu

Tahap I Rampung, Tersangka Pencabulan Anak di Taliabu Belum Ditahan

Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani perkara dugaan tindak pindana pencabulan anak dibawah umur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl/Laode Havidl
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, mengatakan penyidik sudah tahap I kasus pencabulan anak dibawah umur, Kamis (4/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani perkara dugaan tindak pindana pencabulan anak dibawah umur.
  • Perkara ini dilaporkan sejak Oktober 2024 lalu. Korban inisial NS (14), dan pelakunya MRS alias Dugong.
  • Proses hukumnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani perkara dugaan tindak pindana pencabulan anak dibawah umur.

Perkara ini dilaporkan sejak Oktober 2024 lalu. Korban inisial NS (14), dan pelakunya MRS alias Dugong.

Kasat Reskrim Polres Pulau, Iptu Achmad M, mengatakan perkara ini sudah ditindaklanjuti.

Proses hukumnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 87: Aktivitas 4.1 Bab 4

"Kasusnya sudah tahap I. Sudah 2 kali pengembalian berkas dari Jaksa ke penyidik (P19)," jelasnya saat dihubungi Tribunternate.com, Kamis (4/12/2025).

Achmad mengaku, kejadiannya tahun 2023 sementara korban melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 2024.

"Jadi untuk pembuktiannya itu memang agak kendala disitu," katanya.

Kata Iptu Achmad, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti sesuai dengan petunjuk atau P19 dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Sabtu 6 Desember 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki

"Ada petunjuk dari jaksa yang sementara kita upaya untuk melengkapi," tandasnya.

Sementara itu, tersangka sampai saat ini belum ditahan.

"Tersangkanya belum ditahan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved