Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau MCP KPK

"Skor ini menunjukan tata kelola pemerintahan kita berada pada kategori baik, "kata Sekretaris BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
CAPAIAN: Kantor Bupati Halmahera Selatan, di Jl Karet Putih Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. 
Ringkasan Berita:1. Penilaian MCP KPK mencangkup 8 area intervensi di antaranya pengadaan barang dan jasa
2.  Pemkab Halmahera Selatan meraih skor 80 persen sekaligus menempatkan daerah berjuluk ‘Bumi Saruma’ ini pada zona hijau
3. Farid: Skor ini menunjukan tata kelola pemerintahan kita berada pada kategori baik

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat capaian positif dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang di rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana Pemkab Halmahera Selatan meraih skor 80 persen sekaligus menempatkan daerah berjuluk ‘Bumi Saruma’ ini pada zona hijau.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan Farid Husen mengatakan, penilaian MCP KPK mencangkup 8 area intervensi.

Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.

Baca juga: Pesan Ubaid Yakub di Perayaan Natal 2025 GPdI Halmahera Timur

Kemudian pengawasan APIP,  manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak.

"Skor ini menunjukan tata kelola pemerintahan kita berada pada kategori baik, "kata Farid dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Harap Proyek Jalan Trans Kieraha Cepat Direalisasi

Dikatakan, capaian ini mendapat apresiasi dari Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Karenanya ia berharap MCP lebih ditingkat lagi di tahun-tahun mendatang.

"Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan di tingkatan kambali pada 2026, "tandas Farid. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved