Pemprov Malut
Gubernur Malut Sherly Laos: Penyerapan Anggaran 2025 Jadi Indikator Evaluasi OPD
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa penyerapan anggaran tahun 2025 akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa penyerapan anggaran tahun 2025 akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Berdasarkan laporan yang diterimanya pekan lalu, penyerapan APBD-P 2025 telah mencapai 70 persen.
- Sherly Laos tak menutup mata bahwa masih ada sejumlah OPD dengan realisasi anggaran sangat rendah.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa penyerapan anggaran tahun 2025 akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya pekan lalu, penyerapan APBD-P 2025 telah mencapai 70 persen.
“APBD-P kita sebesar Rp3,5 triliun. Informasi terakhir yang saya terima, penyerapan sudah berada di angka 70 persen dan pencairan kegiatan sudah mencapai 90 persen,” ungkap Sherly, Selasa (9/12/2025) di Ternate.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Halmahera Barat Julius Marau Terkait Kasus Ini
Namun demikian, Sherly tak menutup mata bahwa masih ada sejumlah OPD dengan realisasi anggaran sangat rendah.
Ia menegaskan, hasil kinerja tahun ini akan menjadi bahan evaluasi besar pada awal 2026.
“Apapun kinerja 2025, itu menjadi catatan saya. Apakah akan dilanjutkan atau diganti, Januari 2026 saya akan putuskan,” tegasnya.
Sherly menyampaikan kondisi terkini untuk pekerjaan fisik tahun anggaran 2025. Dari laporan OPD teknis, beberapa sektor telah menunjukkan progres yang sangat baik :
- Dinas Pendidikan: Rata-rata progres fisik mencapai 100 persen, hanya 1–2 paket yang masih berjalan.
- DKP: Hampir seluruh pekerjaan telah mencapai 100 persen.
- Disperkim: Progres fisik juga hampir rampung seluruhnya.
- Kontraktor / pihak ketiga: Rata-rata berada di kisaran 70 persen.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Untuk proyek yang tidak selesai di 2025, kita akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk pemantauan. Secara administrasi pencairan akan masuk ke rekening escrow dan hanya bisa dicairkan setelah progres 100 persen,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses penyerapan dan pencairan anggaran harus selesai maksimal 20 Desember 2025, karena setelah tanggal itu, tidak ada lagi pencairan anggaran tahun berjalan.
“Kalau tidak selesai, akan berdampak pada APBD berikutnya. Makanya semua harus dikejar, harus selesai, harus terserap sebelum 20 Desember,” ujarnya.
Baca juga: Laga Ditunda, Panitia Bupati Cup Halsel Verifikasi Data Kependudukan Lima Tim
Sherly Laos memastikan pihaknya akan terus memonitor progres penggunaan anggaran di seluruh OPD.
Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang disiplin dan tepat waktu menjadi fondasi penting bagi pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Pemprov Malut menargetkan penutupan tahun anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan seluruh kegiatan dapat terselesaikan sesuai ketentuan. (*)
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
| Komisi V DPR RI dan Pemprov Maluku Utara Bahas Konektivitas Pulau yang Masih Tertinggal |
|
|---|
| Hairiah: Semangat Raden Ajeng Kartini Relevan, Pendidikan Jadi Kunci Perempuan Maluku Utara |
|
|---|
| KPU Maluku Utara Berkantor di Sofifi, Sherly Laos: Ini Hari Bersejarah |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bedah Kinerja OPD, Rumuskan Strategi Baru untuk Percepatan Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sherly-anggaran-evaluasi.jpg)