Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

el-Kasped Gelar FGD Blue Print PPM di Halmahera Selatan: Perusahaan Wajib Berdayakan Masyarakat

Blue Print PPM ini sebagai satu rancangan program bersifat partisipatoris yang melibatkan perusahaan, pemerintah dan akademisi

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMBANGUNAN: Ketua el-Kasped Maluku Utara Almun Madi (kameja putih) ketika memberi materi dalam FGD Blue Print di Andai Coffee, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Selasa (16/12/2025). 

Ringkasan Berita:1. Tujuan FGD ialah merevisi dokumen Blue Print PPM Halmahera Selatan yang telah kadaluwarsa
2. Giat FGD Blue Print PPM dilakukan di wilayah Maluku Utara yang masif aktivitas pertambangan
3. Blue Print PPM ini sebagai satu rancangan program bersifat partisipatoris yang melibatkan perusahaan, pemerintah dan akademisi

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Lembaga Kajian Strategis Pembangunan Daerah atau el-Kasped Maluku Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Blue Print PPM di Halmahera Selatan, Selasa (16/12/2025).

FGD yang berlangsung di Andai Coffee, Desa Tomori, Kecamatan Bacan ini melibatkan perwakilan sejumlah perusahaan tambang nikel, termasuk Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada.

Hadir juga para Kepala Desa (Kades) di lingkar tambang, Camat, tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga Beppeda.

Ketua el-Kasped Maluku Utara Almun Madi mengatakan bahwa pegerlaran FGD ini merupakan tindaklanjut kerjasama dengan Dinas ESDM Maluku Utara.

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Kamis 18 Desember 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki

Tujuannya untuk merevisi dokumen Blue Print PPM yang telah kadaluwarsa.

Karena itu pihaknya menyusun kembali dokumen tersebut sebagai dasar untuk diintegrasikan dengan rencana induk PPM pada setiap perusahaan.

"Jadi para pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) juga menyesuaikan rencana induk PPM mereka, dan Blue Print PPM ini sudah mulai kami susun, jadi sebelum kami finalisasi, kami FGD-kan dulu, "jelasnya.

PEMBANGUNAN: Ketua el-Kasped Maluku Utara Almun Madi (kameja putih) ketika memberi materi dalam FGD Blue Print di Andai Coffee, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Selasa (16/12/2025).
PEMBANGUNAN: Ketua el-Kasped Maluku Utara Almun Madi (kameja putih) ketika memberi materi dalam FGD Blue Print di Andai Coffee, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Selasa (16/12/2025). (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Almun mengungkapkan bahwa FGD Blue Print PPM dilakukan di wilayah Maluku Utara yang masif aktivitas pertambangan.

Di antaranya Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Halmahera Utara.

"Survei tentang pendapat masyarakat terkait PPM juga telah kami lakukan. Setelah ini kami akan melakukan FGD berskala besar di Kota Ternate untuk meminta pendapat para stakeholder, "ungkapnya.

Dosen Prodi Teknik Pertambangan Unkhair Ternate ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau PPM, wajib dilakukan setiap perusahaan.

Kewajiban ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Blue Print PPM ini sebagai satu rancangan program bersifat partisipatoris yang melibatkan perusahaan, pemerintah dan akademisi."

"Karena Blue PPM ini menjadi pedoman dalam menyusun program PPM-nya, "tuturnya.

Almun menambahkan, Blue Print PPM merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Baca juga: 40 Contoh Soal PAS Bahasa Indonesia Kelas 6 2025, Kunci Jawaban SAS Semester 1

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved