Pemkab Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Dorong Rencana Umum Pengadaan dan Percepatan Tender 2026
"Seluruh perangkat daerah di minta segera menyusun dan menginput RUP secara lengkap dan akurat, "kata Kepala ULP Pulau Taliabu Ritma Tri Astuti
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Seluruh perangkat daerah di minta segera menyusun dan menginput RUP secara lengkap dan akurat
2. Kebijakan tersebut untuk memperkuat kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa
3. Dalam SE diterangkan bahwa RUP adalah instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menerbitkan surat edaran (SE) tentang percepatan penginputan rencana umum pengadaan (RUP) dan percepatan pelaksanaan tender tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut untuk memperkuat kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa.
Sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan bisa dimulai lebih awal dan tepat waktu.
Kepala ULP Pulau Taliabu Ritma Tri Astuti menjelaskan, dalam SR itu diterangkan bahwa RUP adalah instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan.
Baca juga: Kasus Persetubuhan Anak di Taliabu Mandek Sejak 2024, Korban Belum Dapat Kepastian Hukum
"Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah di minta segera menyusun dan menginput RUP secara lengkap dan akurat melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah, "terang Ritma, kepada Tribunternate.com, Kamis (18/12/2025).
Ritma memaparkan, tak hanya itu, Pemkab juga mendorong pelaksanaan tender dini untuk paket-paket pengadaan strategis maupun belanja rutin 2026.
Kata dia, langkah ini dinilai penting untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Dan meminimalkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun 2026, serta meningkatkan kualitas hasil pengadaan.
"Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menginput RUP secara lengkap dan tepat waktu."
"RUP yang tersusun dengan baik akan memudahkan proses tender dan menjadi dasar pelaksanaan pengadaan yang transparan dan akuntabel, "jelasnya.
Ia menyebutkan, percepatan tender Tahun Anggaran 2026 bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun.
Baca juga: Kantor Pos Bobong dan Komisi III DPRD Taliabu Bahas Data Penerima Bansos
"Dengan tender yang dilakukan lebih awal, kami berharap tidak ada lagi penumpukan pekerjaan di akhir tahun, kualitas hasil pekerjaan lebih baik, dan serapan anggaran bisa lebih optimal, "imbuhnya.
Bagi Ritma, ULP/UKPBJ siap memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah.
"Kami siap memfasilitasi dan mendampingi agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, "tandas Risma. (*)
| Investigasi Dugaan Setoran Rp500 Ribu Dacil Guru di Taliabu Tunggu LHP Inspektorat |
|
|---|
| HUT ke 13 Taliabu: Sashabila Mus Targetkan Listrik Masuk ke 71 Desa |
|
|---|
| Tim Pansus LKPJ 2025 Temukan Kondisi Jalan Rusak Meningkat Sepanjang 317 Kilometer |
|
|---|
| Tutup Latsar CPNS 2026 Pemkab Taliabu, Sashabila Mus Tekankan Integritas dan Pengabdian |
|
|---|
| Sempat Tolak Perawatan Medis, Bayi di Taliabu Akhirnya Dirujuk ke RSUD Bobong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/percepatan-RUP-dan-percepatan-pelaksanaan-tender-2026-diterbitkan.jpg)