Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Fokus Perencanaan PBJ 2026
"Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif melainkan instrumen strategis pembangunan daerah, "kata Plt BPBJ Malut Hairil Hi Hukum
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemprov Maluku Utara terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan dan akuntabel
2. Pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah
3. Hairil: Perencanaan pengadaan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi fondasi penting untuk menjamin transparansi, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemprov Maluku Utara terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan dan akuntabel.
Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) perencanaan pengadaan barang/jasa 2026 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku Utara Hairil Hi Hukum di Kota Ternate, Rabu (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Hairil menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, perencanaan yang matang, tepat waktu, dan sesuai regulasi menjadi kunci utama agar seluruh proses pengadaan berjalan efektif serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Taliabu Minta Warga Jaga Toleransi dan Kondusifitas Wilayah Jelang Nataru
"Perencanaan pengadaan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi fondasi penting untuk menjamin transparansi, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Hairil di hadapan para peserta.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah atau perwakilannya, pejabat pembuat komitmen (PPK), tim teknis, serta para pelaku pengadaan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Karena itu ia meminta para narasumber untuk memberikan penyegaran dan pemahaman mendalam terkait perencanaan pengadaan, agar mampu mendorong percepatan pelaksanaan PBJ tahun anggaran 2026.
Pada kesempatan itu juga ia mengingatkan bahwa sesuai Peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021, setiap perangkat daerah wajib menyusun perencanaan pengadaan yang mencakup identifikasi kebutuhan, penetapan jenis barang/jasa, metode pengadaan, jadwal serta alokasi anggaran.
Yang mana, lanjut Hairil Hi HUkum, seluruh tahapan tersebut harus disusun secara cermat dan taat aturan.
Baca juga: Rustam Nuru Nilai Pemprov Maluku Utara Tak Adil Salur DBH: Halmahera Selatan Hanya Rp 18 M
"Dengan perencanaan yang baik, kita tidak hanya meningkatkan kualitas pengadaan, tetapi juga mendukung pencapaian indeks tata kelola pengadaan (ITKP) dan indikator monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) dari KPK, "jelasnya.
Karenanya ia berharap melalui sosialisasi dan bimtek ini, para peserta dapat menjadikan forum tersebut sebagai ruang berbagi solusi atas berbagai kendala pengadaan, sekaligus sarana antisipasi terhadap persoalan yang berpotensi muncul ke depan.
"Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata dan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara, "tutupnya sebelum secara resmi membuka kegiatan tersebut. (*)
| KPU Maluku Utara Berkantor di Sofifi, Sherly Laos: Ini Hari Bersejarah |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bedah Kinerja OPD, Rumuskan Strategi Baru untuk Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| 4 Arahan Gubernur Maluku Utara untuk Perkuat Rantai Pasok LPG di Wilayah Kepulauan |
|
|---|
| Makna Hari Kartini di Mata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Keberanian Perempuan Mengubah Dunia |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Gandeng Pertamina Amankan Pasokan LPG: Harga Tetap Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemprov-Maluku-Utara-perkiraan-di-2026-belanja-pengadaan-perhari-capai-Rp-162-M.jpg)