Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DAU Pulau Taliabu 2026 Rp283 Miliar, Terendah se Maluku Utara

Dana alokasi umum (DAU) 2026 Maluku Utara dipangkas 15 persen menjadi Rp 5 m

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
ANGGARAN - Dana alokasi umum (DAU) 2026 Maluku Utara dipangkas 15 persen menjadi Rp 5 triliun. DAU merupakan total dari dana transfer umum yang dikucurkan ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Kabupaten/kota di Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dana alokasi umum (DAU) 2026 Maluku Utara dipangkas 15 persen menjadi Rp 5 triliun.

DAU merupakan total dari dana transfer umum yang dikucurkan ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Kabupaten/kota di Maluku Utara.

Dilansir Tribunbatam.id, Tahun 2025, pemerintah pusat menganggarkan DAU Maluku Utara sebesar Rp 6 triliun. Pulau Taliabu mendapatkan DAU terkecil di Maluku Utara yakni Rp 283 miliar.

Baca juga: Pemprov Malut Dorong Pembangunan Berketahanan Iklim

Dana Alokasi Umum (DAU), adalah sumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah, untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi.

Baca juga: Tak Ikuti Ukom, Pemprov Malut Usulkan Pemberhentian Karo Atbang

Berikut Porsi DAU Pulau Taliabu 2026. Totalnya sebesar Rp 283,389,874,000 Miliar.

  1. DAU tidak ditentukan penggunaannya, sebesar Rp 268,560,270,000.
  2. Pendanaan Kelurahan (Nihil)
  3. DAU Pendidikan, sebesar Rp 9,696,623,000.
  4. DAU Kesehatan, sebesar Rp 5,132,981,000. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved