Sabtu, 25 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah 

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Produk Hukum

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PELATIHAN - Plh Sekda Pulau Taliabu, Ma'aruf bersama pimpinan OPD Pemkab setempat ikut Bimtek tentang Penyusunan Produk Hukum, Senin (22/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.
  • Hal ini bertujuan memperkuat legalitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang dipusatkan di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (22/12/2025).
  • Bimtek dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ma'aruf.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Hal ini bertujuan memperkuat legalitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang dipusatkan di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (22/12/2025).

Bimtek dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ma'aruf.

Baca juga: ANTAM GiBEST Dorong Gizi Sehat Berbasis Pangan Lokal Lewat Pelatihan Kader Posyandu di Maba

Amatan Tribunternate.com, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, serta Kasubag Kepegawaian dan Perencanaan dari berbagai instansi hadir dalam giat ini.

Pada kesempatan itu, Ma'aruf membacakan pesan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus.

"Pemerintah Daerah menyambut positif prakarsa ini, karena memberikan sumbangsih nyata dalam mewujudkan penguatan kapasitas ASN dalam memahami tata cara penyusunan produk hukum di daerah," ucap Ma'aruf dalam pidato itu.

Lanjutnya, setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan diatas koridor hukum dan mekanisme administrasi yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Penyusunan produk hukum, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Surat Keputusan (SK) Bupati, kata Ma'aruf,  merupakan aspek krusial untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi.

Mengingat dinamika hukum yang terus berkembang, UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tetap menjadi pedoman utama. 

Baca juga: Audit Asta Protas Itjen Kemenag, Kanwil Kemenag Maluku Utara Raih Predikat Cukup

Melalui Bimtek ini, ia berharap para aparatur tidak hanya memenuhi standar legalistik, tetapi juga mampu menghasilkan produk hukum yang relevan dengan aspirasi masyarakat.

Di akhir sambutan yang dibacakan Sekda, orang nomor satu di Taliabu ini menitipkan pesan agar para narasumber menyajikan materi dengan cara yang mudah dipahami, sehingga tujuan kegiatan tercapai optimal.

"Kepada seluruh peserta, saya minta ikuti kegiatan ini dengan kesungguhan hati, disiplin, dan tanggung jawab tinggi. Jangan segan untuk bertanya, berkonsultasi, dan bertukar pengalaman," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved