Pemkab Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Produk Hukum
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.
- Hal ini bertujuan memperkuat legalitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang dipusatkan di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (22/12/2025).
- Bimtek dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ma'aruf.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Hal ini bertujuan memperkuat legalitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang dipusatkan di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (22/12/2025).
Bimtek dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ma'aruf.
Baca juga: ANTAM GiBEST Dorong Gizi Sehat Berbasis Pangan Lokal Lewat Pelatihan Kader Posyandu di Maba
Amatan Tribunternate.com, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, serta Kasubag Kepegawaian dan Perencanaan dari berbagai instansi hadir dalam giat ini.
Pada kesempatan itu, Ma'aruf membacakan pesan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus.
"Pemerintah Daerah menyambut positif prakarsa ini, karena memberikan sumbangsih nyata dalam mewujudkan penguatan kapasitas ASN dalam memahami tata cara penyusunan produk hukum di daerah," ucap Ma'aruf dalam pidato itu.
Lanjutnya, setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan diatas koridor hukum dan mekanisme administrasi yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyusunan produk hukum, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Surat Keputusan (SK) Bupati, kata Ma'aruf, merupakan aspek krusial untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi.
Mengingat dinamika hukum yang terus berkembang, UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tetap menjadi pedoman utama.
Baca juga: Audit Asta Protas Itjen Kemenag, Kanwil Kemenag Maluku Utara Raih Predikat Cukup
Melalui Bimtek ini, ia berharap para aparatur tidak hanya memenuhi standar legalistik, tetapi juga mampu menghasilkan produk hukum yang relevan dengan aspirasi masyarakat.
Di akhir sambutan yang dibacakan Sekda, orang nomor satu di Taliabu ini menitipkan pesan agar para narasumber menyajikan materi dengan cara yang mudah dipahami, sehingga tujuan kegiatan tercapai optimal.
"Kepada seluruh peserta, saya minta ikuti kegiatan ini dengan kesungguhan hati, disiplin, dan tanggung jawab tinggi. Jangan segan untuk bertanya, berkonsultasi, dan bertukar pengalaman," pintanya. (*)
| Dinas PUPR Taliabu Anggarkan Rp6 Miliar Buka Jalan Tabona–Losseng–Sofan |
|
|---|
| Lindungi Kesehatan Warga, Bupati Taliabu Sashabila Mus Pimpin Pemusnahan Ribuan Produk Kedaluwarsa |
|
|---|
| HUT ke 13 Taliabu: Upacara Khidmat dan Semangat 'Terang Merata' |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Peringati Hari Kartini 2026, Sashabila Mus: Terus Berdaya & Tingkatkan Kapasitas Diri |
|
|---|
| Investigasi Dugaan Setoran Rp500 Ribu Dacil Guru di Taliabu Tunggu LHP Inspektorat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/bimtek-maaruf.jpg)