Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kapolda Maluku Utara Perintahkan Audit Pajak PJU, Ditreskrimsus Selidiki Lampu Jalan

Tim penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan menyelidiki fasilitas Penerangan Jalan Umum

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
AUDIT ANGGARAN - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara AKBP Tri Okta Hendri, Selasa (30/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan menyelidiki fasilitas PJU di jalan-jalan utama di wilayah Maluku Utara.
  • Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang gelap pada malam hari, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan lalu lintas.
  • Kapolda memerintahkan penyidik untuk melakukan audit penyaluran dana PPJ yang dibayarkan masyarakat.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Tim penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan menyelidiki fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan-jalan utama di wilayah Maluku Utara.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang gelap pada malam hari, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan lalu lintas.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, AKBP Tri Okta Hendri, mengatakan bahwa Kapolda memerintahkan penyidik untuk mengaudit penyaluran dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan masyarakat.

Baca juga: Pelanggaran Lalin Turun, Laka Lantas di Maluku Utara Naik 18 Kasus Sepanjang 2025

“Arahan Pak Kapolda langsung kami tindak lanjuti. Beliau menyoroti anggaran lampu jalan yang sudah dibayar masyarakat melalui pajak, namun di lapangan banyak lampu jalan tidak menyala, baik di Sofifi maupun daerah lain di Maluku Utara,” ujar Tri Okta usai rilis akhir tahun di Sofifi, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, iuran PPJ dibayarkan masyarakat melalui tagihan listrik bulanan maupun pembelian token listrik PLN. Dana tersebut semestinya disalurkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk pemeliharaan dan pengoperasian lampu jalan.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak fasilitas PJU tidak berfungsi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan dana tersebut.

Baca juga: Amankan Konser Tahun Baru 2026, Polres Halmahera Selatan Siagakan 164 Personel

“Salah satunya di Sofifi, lampunya ada tetapi tidak menyala. Karena itu, sesuai arahan Kapolda, kami akan melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tim penyidik akan diturunkan untuk menyelidiki seluruh fasilitas lampu jalan yang tidak berfungsi, baik di Sofifi maupun di kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.

“Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved