Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Tunda Pengesahan 4 Ranperda, Muslim: Pastikan Awal 2026

"Baru Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa yang sudah finishing, "ungkap Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
AGENDA: Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib. Ia mengatakan, dari 4 Ranperda, baru Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa yang sudah finishing 
Ringkasan Berita:1. DPRD Halmahera Selatan tunda rapat paripurna pengesehan 4 Ranperda menjadi Perda yang sebelumnya dijadwalkan Selasa (29/12/2025)
2. 4 Ranperda tersebut di antaranya perubahan kedua atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daera dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
3. Dari 4 Ranperda, baru Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa yang sudah finishing

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara menunda rapat paripurna pengesehan 4 Ranperda menjadi Perda yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (29/12/2025).

Ada pun 4 Ranperda tersebut adalah tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daera dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Kemudian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2026, serta Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa.

"Kita jadwalkan kembali pada Januari 2026, "ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Warga Ternate Dominan Melapor ke Hallo Ibu Kapolres Ketimbang Call Senter 110

Muslim mengungkapkan bahwa dari 4 Ranperda, baru Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa yang sudah finishing.

Sementara tiga Ranperda lainnya, masih digodok oleh para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus B, C dan D.

"Kita sebenarnya ingin dahulukan Ranperda tentang Pemerintaha Desa, tapi lebih baik disahkan bersmaan sehingga rencana pengesahan akhir tahun ini ditunda, "jelasnya.

PILKADA: Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib ketika menjelaskan pengunduran diri tiga anggota DPRD untuk maju Pilkada 2024, Selasa (10/9/2024).
Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Kalau Ranperda yang lain, belum pada tahap fasilitasi dan harmonisasi. Insyaalah dalam waktu dekat sudah selesai, sehingga Januari 2026 kita sudah bisa paripurnkan," sambung Muslim.

Baca juga: Sepanjang 2025 Kapolres Ternate AKBP Anita Yulianto Pecat 4 Anggotanya, Lainnya Sanksi Disiplin

Ketua DPC PKB Halmahera Selatan ini pun memastikan 4 Ranperda tersebut tetap disahkan menjadi Perda pada awal tahun 2026.

4 Ranperda ini, 3 di antaranya usulan pemerintah daerah, dan 1 di antaranya inisiatif DPRD.

"Memang kita di DPRD sempat mendapat desakan dari mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD, itu terkait Ranperda tentang sampah. Jadi kita tetap upayakan untuk disahkan, "tandasya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved