Narkoba
Polres Taliabu Tangani 3 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, 3 perkara ini semuanya sudah P21 atau berkas sudah lengkap
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Sepanjang 2025, Sat Narkoba Polres Pulau Taliabu menangani 3 perkara
2. Jumlah kasus tersebut sama dengan tahun 2024 lalu yaitu 3 kasus
3. Dari pengungkapan ini, peredaran narkoba yang masuk di Taliabu diduga ada tiap tahun
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sat Narkoba Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani 3 perkara sepanjang 2025.
Jumlah kasus tersebut sama dengan tahun 2024 lalu yaitu 3 kasus.
Dari pengungkapan ini, peredaran narkoba yang masuk lke Pulau Taliabu diduga ada tiap tahun.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengatakan, 3 perkara ini semuanya sudah P21 atau berkas sudah lengkap.
Baca juga: Lantunan Dzikir Sambut Tahun Baru 2026 di Maluku Utara
"Rekan-rekan Sat Narkoba bertugas dengan baik, melaksanakan tugasnya sesuai update ataupun mekanisme yang ditetapkan, "terangnya.
Lanjutnya, masing-masing pelaku telah ditetapkan tersangka dan juga pengungkapan kasus ditempat yang berbeda.
Dari laporan yang ada, semua tersangka berstatus sebagai pengguna, dalam hal ini penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang bukti narkoba yang diamankan petugas selama 2025, sebagai berikut.
Baca juga: AKBP Anita Yulianto: Kasus Penganiayaan di Ternate Meningkat Sepanjang 2025
1. Tersangka Agil Ardiansyah alias Bocil, dkk. Barang bukti 6 sachet plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,73 gram.
2. Tersangka Ariyanto alias Ari, dkk. Barang bukti 1 sachet plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram.
3. Tersangka Faisal alias Daeng. Barang bukti 1 sachet plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,9 gram. (*)
| Peredaran 545 Gram Ganja di Halmahera Tengah Digagalkan, Polisi Tangkap Pria 25 Tahun |
|
|---|
| Aril Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara atas Kepemilikan Ganja dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap, Polisi Temukan Bong Berisi Sabu |
|
|---|
| 2 Residivis Kasus Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Ternate |
|
|---|
| AH Alias Ardi Warga Morotai Ditangkap Polisi atas Kepemilikan 42,09 Gram Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/narkoba-DARLING.jpg)