Rabu, 17 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Ada Dugaan Uang Hasil Jual Kopra Petani Taliabu Digelapkan, Begini Kronologisnya

Oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
KOMODITAS: Tumpukan kopra di Pulau Morotai. Beredar kabar di media sosial (Medsos) oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu ke Gudang Luwuk, Sulawesi Tengah. 

Ringkasan Berita:1. Beredar kabar di Medsos oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah
2. Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, kopra tersebut diangkut pada 13 Desember 2025 lalu
3. Selain kopra milik petani Pulau Taliabu, ada juga korpa milik petani dari Sanana dan Pulau Mangoli, Kepulauan Sula

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Beredar kabar di media sosial (Medsos) oknum ABK KM Aksar Saputra 06 diduga gelapkan uang hasil penjualan kopra milik petani Pulau Taliabu, Maluku Utara ke gudang Luwuk, Sulawesi Tengah.

Informasi yang dihimpun Tribunternate.com, kopra tersebut diangkut pada 13 Desember 2025 lalu.

Selain kopra milik petani Pulau Taliabu, ada juga korpa milik petani dari Sanana dan Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.

Hingga sekarang, persoalan ini masih belum ada titik terang perihal keuntungan hasil penjualan kopra yang dimaksud.

Baca juga: Rakit dan Jalan Setapak Swadaya Jadi Solusi Lintas Penghubung 2 Kecamatan di Taliabu

Juga belum ada laporan resmi soal dugaan penggelapan/penipuan dari korban ke polisi hingga pukul 15.30 WIT, Senin (12/1/2026).

Dikonfirmasi Tribunternate.com, Supervisor PT. Tompotika Timur Raya, Dewi Satri, meluruskan informasi miring yang beredar.

Dijelaskan, terkait pemuatan kopra tersebut, petani berurusan langsung dengan komprador bukan ABK KM Aksar Saputra 06.

KOMODITAS: Tampak tumpukan kopra masak di salah satu pengolahan tradisional di Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (18/3/2024)
KOMODITAS: Tumpukan kopra di Pulau Morotai (Tribunternate.com)

Tribunners harus tahu, komprador adalah istilah untuk orang atau kelompok lokal yang menjadi agen atau perantara bagi kepentingan asing (perusahaan, kekuatan ekonomi/politik luar negeri), seringkali dengan mengorbankan kepentingan nasional demi keuntungan pribadi atau kelompoknya, dianggap sebagai bentuk pengkhianat atau penjual bangsa.

Istilah ini berasal dari bahasa Tiongkok, merujuk pada manajer lokal di perusahaan asing, dan diperluas dalam teori Marxis sebagai "borjuis komprador" yang memfasilitasi eksploitasi ekonomi.

Kronologis

Komprador yang dimaksud merupakan karyawan PT. Tompotika Timur Raya. Di mana ia ditugaskan untuk mengawasi pemuatan kopra.

Namun fakta di lapangan, yang bersangkutan keluar dari tugas yang semestinya kerjakan.

"Tugasnya mencatat kopra itu dimuat dari mana, mereknya apa, jumlahnya berapa dan di antarkan ke gudang mana."

"Tetapi dalam pelaksanaannya, komprador ini mengurus pembayaran dan pembelanjaan para petani."

"Nah ini sudah diluar kewenangan kami, karena itu sudah menjadi persetujuan antara petani dan kompradornya langsung tanpa libatkan perusahaan, "papar Dewi, Senin (12/1/2026).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved